Tas Bertuliskan 'Awas Bom' Gegerkan Kota Pematang Siantar

Tas Bertuliskan 'Awas Bom' Gegerkan Kota Pematang Siantar.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Sebuah tas ransel bertuliskan 'awas bom' tergantung di pinggir Jalan MH Sitorus, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin 30 Agustus 2021. Penemuan tas tersebut, membuat geger warga sekitar.

Respons Kejati Sumut Terkait Jaksa Deliserdang Dibacok Diduga Berkaitan Penanganan Perkara

Polres Pematang Siantar yang menerima laporan langsung turun ke lokasi dan berkoordinasi dengan Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, personil Jihandak mengamankan tas tersebut.

Kemudian, dibuka tas itu. Tidak ada ditemukan bahan peledak, melainkan bongkahan batu. "Bukan bahan peledak," kata Kapolres Pematang Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga. 

Bobby Nasution Copot Ismail Sinaga Sebagai Kadisnaker Sumut

Meski tidak ada ditemukan bahan peledak, Boy mengatakan tetap merespons apa dilaporkan oleh masyarakat atas tas tersebut. 

“Setelah mendapatkan informasi langsung kami lakukan steriliasi agar warga tidak berkerumun,” tutur Boy.

Tiga Jabatan Kadis Pemprov Sumut Masih Kosong, Bobby Nasution Bilang BKN Ribet

Dengan kejadian itu, Boy mengungkapkan pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait orang yang meletakkan tas berisi teror bom tersebut di Jalan MH Sitorus. Sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi. 

"Kami sudah memintai keterangan sejumlah saksi terkait sejak jam berapa tas tersebut berada di lokasi," jelas Boy.

Untuk proses pengamanan, polisi juga sempat memasang garis polisi. Kemudian, petugas Jihandak dengan menggunakan peralatan penjinak bom langsung menyita tas, dan membawa ke Mako Polres Pematang Siantar.

Dua pelaku diamankan polisi saat pengungkapan sabu 9 kg.(dok Polda Sumut)

2 Kg Sabu-sabu Selundupan dari Malaysia Disembunyikan di Kuburan di Tanjung Balai

Sebanyak 9 kilogram sabu-sabu asal Malaysia, berhasil digagalkan penyelundupannya oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

img_title
VIVA.co.id
30 Mei 2025