Kata Ketum Muhammadiyah Soal Rencana Amandemen UUD 1945

Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir.
Sumber :
  • VIVA/Cahyo Edi

"Pemerintah ini tak ikut campur urusan itu (amendemen UUD 1945)," kata Mahfud pada Kamis, 26 Agustus 2021.

Kades Kohod Arsin Minta Maaf, Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-17 Gerindra

Mahfud menegaskan, pemerintah tidak menyatakan setuju atau sebaliknya terhadap amendemen. Sebab, perubahan UUD 1945 tidak membutuhkan persetujuan pemerintah. “Itu tidak perlu persetujuan pemerintah," kata Mahfud.

Menurut Mahfud, perubahan konstitusi adalah wewenang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang mewakili seluruh rakyat. Untuk menampung aspirasi rakyat, konstitusi menyediakan lembaga seperti partai politik, DPR, DPD, dan MPR.

Terpopuler: Jokowi Tak Khawatir IKN Bakal Mangkrak, TVRI dan RRI Kompak Batalkan PHK Karyawan

Mahfud menjelaskan, dalam persoalan ini pemerintah hanya menyediakan lapangan politik dan jaminan keamanan sidang DPR dan MPR. 

“Silakan sampaikan ke sana kita jaga, kita jamin agar itu diolah. Silakan DPR, MPR akan bersidang kita amankan. Itu tugas pemerintah," kata Mahfud.

Testing Infografis Lagi untuk Politik
Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025