Bareskrim Polri Bantu Selidiki Dugaan Kebocoran Data Pengguna eHAC

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • dok Polri

VIVA – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri turut membantu menyelidiki dugaan kebocoran data diri pengguna pada aplikasi Electronic Health Alert Card (eHAC). Kartu tersebut merupakan kartu kewaspadaan kesehatan versi modern yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan.

LHKPN Terbaru, Wapres Gibran Miliki Harta Rp 27,5 Miliar

"Polisi bantu lidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.

Menurut Argo, Polri memiliki Direktorat Tindak Pidana Siber yang dapat melakukan penyelidikan terkait kebocoran data. Namun ia tidak merinci seperti apa proses penyelidikan tersebut. "Secara teknis biarkan penyidik siber bekerja," tutur Argo.

Eks Pegawai Komdigi Terjerat Kasus Judi Online Dituntut 7-9 Tahun Penjara

Sebelumnya, VPN Mentor, situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN), melaporkan adanya dugaan kebocoran 1,3 juta data pada eHAC.

Data-data yang bocor tidak hanya sekadar data yang ada di KTP, tapi juga sampai menyentuh data hasil tes COVID-19, paspor, data rumah sakit dan klinik yang telah melakukan pengetesan pada pengguna, hingga data pembuatan akun eHAC.

Terima Rp 15 Miliar Buat Tutup Mulut Kasus Judi Online Komdigi, Rajo Emirsyah Dituntut 15 Tahun Penjara

Dugaan kebocoran data tersebut terjadi karena pembuat aplikasi menggunakan database Elasticsearch yang tidak memiliki tingkat keamanan yang rumit sehingga mudah dan rawan diretas. (Antara)


 

Para terdakwa kasus judi online Komdigi

Agen Situs Judi Online Komdigi Dituntut 6-7 Tahun Penjara

Para terdakwa dinyatakan bersalah dalam kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2025