Panas, Irma ke Haikal Hassan: Nggak Usah Banyak Ngomong Ente!
- tvOne
VIVA – Penegakan hukum dalam perkara kerumunan massa saat pandemi COVID-19 dinilai belum adil dan masih tebang pilih. Hukuman bagi pemicu kerumunan dianggap hanya berlaku untuk pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Demikian dibahas dalam acara Catatan Demokrasi tvOne dengan tema 'Hukum Tebang Pilih di Negeri Demokrasi'. Hadir sebagai pembicara seperti politikus Nasdem Irma Suryani Chaniago, sosiolog Musni Umar, dan Sekretaris Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan.
Dalam tema kali ini terjadi perdebatan sengit antara Irma Suryani dengan Haikal Hassan di salah satu sesi diskusi. Keduanya saling sanggah terkait kerumunan terkait HRS seperti di Petamburan Jakarta hingga saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke daerah.
Awalnya, Irma diberikan kesempatan untuk menjelaskan terkait perkara kerumunan. Ia menyoroti HRS selaku tokoh seharusnya cepat mengakui terpapar COVID-19 sehingga tak jadi kehebohan berujung perkara hasil swab tes di RS Ummi, Bogor.
Pun, ia menyebut kerumunan di Bandara Soetta saat menjemput kedatangan HRS dari Arab Saudi itu karena ada pantia yang dipersiapkan menyambut. Kata dia, beda kerumunan massa pendukung HRS di Soetta dengan Jokowi ketika kunker ke daerah.
"Berbeda ketika Jokowi datang ke NTT. Jadi, nggak bisa disamain. Hanya orang bodoh saja yang menyamain gitu. Karena dia tidak melihat UU ITE itu harus ada unsur ajakan di situ. Kalau nggak ada unsur ajakan ya nggak bisa," kata Irma dikutip VIVA pada Kamis, 2 September 2021.
Dia meminta agar pihak yang berseberangan dengan pemerintah bisa memberikan diskursus yang benar kepada masyarakat. "Jangan kita tidak suka ke pemerintah kemudian kita hujat seenak-enak udel," tutur eks Anggota DPR tersebut.
Setelah Irma paparkan argumennya, presenter Andromeda Mercury memberikan slide gambaran terkait kerumunan di berbagai daerah. Kerumunan itu saat kunker Presiden Jokowi ke daerah hingga masyarakat yang membludak dan abai protokol kesehatan demi antre vaksinasi COVID-19.
Baca Juga: Debat Panas, Fadli Zon ke Kapitra: Saya Tanya, Anda Lawyer?
Irma pun menjawab kalau kerumunan karena masyarakat mau vaksinasi beda konteks. Menurutnya, tak bisa disamakan dengan kerumunan dalam perkara HRS.