Aktivis NU Kecam Ngaji di Depan Pasangan Gancet, Langgar Syariat!

Gus Idris Berdoa di Depan Pasangan yang Sedang Zina/ Menggencet
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU), menegaskan bahwa cara dakwah youtuber Idris Al Marbawi atau Gus Idris, dengan berdoa di depan pasangan yang sedang berzinah dan mengalami gancet, adalah tidak sesuai syariah Islam.

6 Program Unggulan BI Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah RI

Sekretaris LTNNU Kabupaten Malang Zulham Mubarak, mengatakan Gus Udris sebenarnya sudah beberapa kali membuat kontek youtube yang tidak benar. Namun saat itu, dia sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi lagi.

Tetapi dengan munculnya video di akun youtubenya Gus Idris Official dengan judul AZAB BERZINA PASANGAN INI GANCET || K3l4MINY4 GAK BISA LEPAS', berarti telah melanggar janjinya. Zulham mengatakan, pihaknya kecewa dengan cara-cara yang tidak sesuai syariah yang dilakukan Gus Idris tersebut.

Perjalanan Spiritual Ayu Aulia: Sempat Murtad, Kini Kembali ke Islam

Baca juga: NU Kecam Gus Idris Bikin Konten Pasangan Gancet: Dia Buat Ulah Lagi

"Dia mengaji di depan orang berzinah kan melenceng dari syariat Islam dan juga budaya Indonesia. Ini sudah melenceng, padahal beberapa bulan lalu minta maaf dan berjanji. Saya juga belum menarik aduannya di Polisi (soal konten sebelumnya)," kata Zulham, Rabu, 8 September 2021.

Saipul Jamil Jadi Saksi Ayu Aulia Ucap Dua Kalimat Syahadat, Resmi Masuk Islam Lagi

Pada Juni 2021, Gus Idris sempat menjadi tersangka. Terkait dengan hoax penembakan terhadap dirinya. Ia mengaku ditembak orang tak dikenal. Namun ternyata dia berbohong dan mengakui itu settingan saja.

Karena meminta maaf ke ulama dan kooperatif, Polres Malang tidak melakukan penahanan terhadap Gus Idris. Tapi dengan kejadian saat ini yakni berdoa di depan orang yang sedang berzina atau melakukan gencet, menurut Zulham perlu bagi pihak kepolisian untuk menangkapnya. Agar ada efek jera.

"Ini viral loh. Kalau sudah kayak gini kami meminta dilakukan penahanan tidak usah dibebaskan. Karena sudah melanggar janji. Ini kami akan bergerak ke Polres Malang," ujar Zulham. 

[dok. Humas PT Bank Muamalat Indonesia]

Bank Muamalat Catat Penyaluran Kredit Rp17,5 Triliun pada Semester I-2025 Terdorong Segmen Ini

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pembiayaan konsumer sebesar Rp3,4 triliun dari total pembiayaan Rp17,5 triliun pada semester I-2025.

img_title
VIVA.co.id
27 Agustus 2025