Disentil Data Bocor

Ilustrasi Hacker
Sumber :
  • U-Report

Peneliti vpnMentor diketahui sudah dua kali menghubungi Kemenkes, namun tidak mendapatkan balasan. Akhirnya mereka memilih untuk menginformasikan temuan tersebut kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 22 Agustus 2021. BSSN langsung merespon cepat dengan menutup server tersebut per tanggal 24 Agustus 2021.

img_title Sinergi Danantara, NeutraDC gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center

Sebagai informasi, vpnMentor merupakan situs ulasan VPN terbesar di dunia. Penelitian mereka adalah layanan pro bono yang berupaya membantu komunitas online mempertahankan diri dari ancaman dunia maya, dan mengkampanyekan tentang cara melindungi data penggunanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Etika itu ingin yang mereka klaim ingin dikampanyekan kepada publik. Seperti halnya pada aplikasi eHAC, para penggunanya harus waspada terhadap pelanggaran data yang mengekspos begitu banyak data sensitif mereka. 

img_title Software Berbasis Cloud Makin Populer, Tapi Ada Risiko yang Perlu Diperhatikan

Dalam konferensi persnya, Rabu, 3 September 2021, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI Anas Ma'ruf menegaskan data masyarakat yang ada di dalam sistem eHAC tidak bocor dan berada dalam perlindungan. 

Sebelumnya Kemenkes menyebut dugaan kebocoran data ada pada aplikasi e-HAC lama yang sudah dinonaktifkan sejak tanggal 2 Juli 2021. Aplikasi e-HAC yang saat ini digunakan oleh masyarakat telah terintegrasi dengan Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi yang terdapat pada Pusat Data Nasional yang dipastikan keamanannya, dan pengamanannya didukung oleh Kemenkominfo dan BSSN.

img_title AI Bisa Menghemat Banyak Waktu, tetapi Ada Kesalahan yang Sering Dilakukan Pengguna Saat Menyerahkan Pekerjaan

"Data masyarakat yang ada di dalam eHAC tidak mengalir ke platform mitra. Sedangkan data masyarakat yang ada di platform mitra adalah menjadi tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, sesuai dengan amanat UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi elektronik atau UU ITE," kata Anas dalam konferensi pers daring.

Anas mengatakan Kementerian Kesehatan berterimakasih atas masukan dari pihak yang memberi informasi adanya kerentanan sehingga bisa ditindaklanjuti demi menghindari risiko keamanan siber yang lebih besar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai bagian dari mitigasi risiko keamanan siber, Kemenkes berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), BSSN juga Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri untuk menyelidiki guna menelusuri dan memastikan tidak ada kerentanan lain yang bisa digunakan untuk mengeksploitasi sistem tersebut.

"Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-HAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut