Penyebar Hoax Babi Ngepet Jalani Sidang Perdananya 15 September 2021

Pelaku di balik hebohnya hoax babi ngepet di Depok.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA - Tersangka penyebar berita bohong babi ngepet, Adam Ibrahim alias Adam bin Haji Luki, akan menjalani sidang perdananya pada Rabu, 15 September 2021, di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Depok.

Humas PN Depok, Ahmad Fadil, mengatakan Adam dijadwalkan akan mengikuti sidang perdana secara online dengan agenda pembacaan dakwaan.

“Iya sidang perdana 15 September 2021, secara daring/online,” kata Fadil saat dikonfirmasi, Selasa, 14 September 2021.

Fadil mengatakan sidang akan dipimpin oleh tiga majelis hakim diantaranya M. Iqbal Hutabarat, Yuanne Marrieta, dan Darmo Wibowo.

Baca juga: Penyebar Hoax Babi Ngepet di Depok Siap Diadili

Sebagai informasi, Adam Ibrahim ditangkap aparat kepolisian pada bulan April 2021 lalu karena diduga menyebarkan berita bohong tentang kehadiran babi ngepet di lingkungan tempat tinggalnya.

Adam sengaja membeli seekor babi dan melepasnya di lingkungan rumahnya. Dengan skenarionya, babi tersebut ditangkap dan dinyatakan kalau itu adalah babi ngepet.

Menurut pengakuannya, tujuan dari akal bulusnya itu adalah untuk menaikkan pamornya di kampung tempat tinggalnya.

Prabowo: Kita Junjung Tinggi Kebebasan Pers tapi Harus Waspada Berita Hoax

Aparat kepolisian melakukan penyerahan berkas tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Depok kasus itu empat bulan setelahnya atau pada 26 Agustus 2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, mengatakan dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterimanya, tersangka disangkakan Pasal 14 ayat 1 atau Pasal 14 ayat 2 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukumannya 10 tahun atau ancamannya maksimal 3 tahun.

Kata Polisi soal Viral Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis di Bulan Ini
Gedung Bank Indonesia (BI).

BI Bantah Terbitkan Rupiah Edisi HUT RI ke-80

Uang Rupiah Peringatan Kemerdekaan (UPK) terkahir yang diterbitkan oleh BI adalah dalam Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI di tahun 2020.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025