Gus Idris si Pengarang Video Gancet Diperiksa Polres Malang

Gus Idris Berdoa di Depan Pasangan yang Sedang Zina/ Menggencet
Sumber :
  • Tangkapan Layar

VIVA – Polres Malang memeriksa Idris Al Marbawi pemilik akun YouTube bernama Gus Idris Official pada Kamis, 16 September 2021. Dia diperiksa bukan terkait konten video pasangan gancet yang belum lama ini beredar tetapi karena kasus sebelumnya yakni soal video hoax dirinya pura-pura ditembak orang tak dikenal. 

Fakta Sebenarnya soal Viral Video Detik-detik Penggerebekan Pesta Gay di Hotel Bogor

"Pemeriksaan masih perkara yang dulu (video hoax)," kata Idris. 

Sedangkan soal video pasangan gancet, dia mengaku bahwa semuanya sudah jelas tertulis dengan disclaimer. Video yang dia buat adalah ilustrasi alias settingan video pasangan gancet. Soal dugaan pornografi dia mengatakan akan menyerahkan ke kuasa hukumnya. 

BI Bantah Terbitkan Rupiah Edisi HUT RI ke-80

"Kan sudah jelas dalam disclaimer. Untuk edukasi adanya konten itu. Pornografinya tidak ada insya Allah. Insya Allah penasihat hukum saya yang akan bicara," ujar Idris. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Donny Kristian Baralangi mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk melengkapi berkas yang diminta Kejaksaan Negeri Malang. Setelah semua rampung berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Pemuda di Jatim Sebar Foto Bugil Eks Kekasih yang Masih Anak ke IG Story Buntut Cemburu

"Dijadwalkan ada pemeriksaan tambahan, untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU (Jaksa Penuntut Umum). Kalau lengkap. Segera akan kami limpahkan ke Kejaksaan," tutur Donny. 

Dalam kasus video hoax pura-pura ditembak, Idris dan juru bicaranya Ian Firdaus kini berstatus tersangka. Mereka dijerat dengan pasal 14 ayat 1 dan dan ayat 2 atau pasal 15 Undang-undang Nomor 01 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Junto Pasal 55 KUHP.
 

Lisa Mariana bersama kuasa hukum memenuhi panggilan Polda Jabar

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Viral Tiga Video Syur

Lisa Mariana datang ke Mapolda Jabar didampingi kuasa hukumnya, John Nababan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

img_title
VIVA.co.id
15 Juli 2025