KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi Tanah SMKN 7 Tangsel

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada tahun 2017. Harga tanah tersebut diyakini dibuat meroket, untuk mendapatkan keuntungan berlebih.

Keluhan Masyarakat Teluk Bayur soal Perampasan Tanah Akan Dibawa ke RDP Komisi III DPR

"Yang menjual tanah itu bukan pemilik tanah sebenarnya, ada surat kuasa penjuallah seperti itu, yang akhirnya harganya naik bisa 100 persen, kadang lebih," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, Rabu, 27 Oktober 2021.

Alexander tidak memerinci lebih detail tentang total harga tanah itu. Namun menurutnya, modus korupsi dalam pengadaan tanah di SMKN 7 mudah ditebak.

Polemik Tanah 10 Hektare, Ahli Waris Sebut Pemkab Kotawaringin Barat Intervensi Proses Hukum

"Sebagaimana pengadaan tanah yang lain, itu kan sebetulnya modus-modus pengadaan tanah itu sederhana," kata Alexander.

Mudah Ditebak

Tanah Nganggur 2 Tahun Diambil Negara, Menteri Nusron Jelaskan Mekanismenya

Alex juga mengatakan pihaknya tinggal menunggu gelar perkara di internal KPK dalam kasus tersebut. Setelah ekspose dilakukan, KPK langsung menahan tersangka.

"Iya, saya yakin itu mestinya sih tidak terlalu lama dan sederhana kok pengadaan tanah itu," kata Alex.

Diketahui, kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK telah menemukan calon tersangkanya. Namun, lembaga antikorupsi itu belum mau membeberkan nama tersangkanya saat ini. Pembeberan nama tersangka akan dibarengi dengan penahanan nantinya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong. (ANTARA)

Komisi II DPR Apresiasi Permintaan Maaf Nusron, Ingatkan Tak Lagi Buat Gaduh

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi langkah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang menyampaikan permohonan maaf soal semua tanah milik negara.

img_title
VIVA.co.id
13 Agustus 2025