Menko AHY Serahkan 140 Sertipikat Tanah kepada Warga Kampung Kelahiran SBY

Menko AHY (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pacitan, VIVA – Pemerintah terus mempercepat program sertifikasi tanah sebagai bentuk perlindungan hukum atas kepemilikan lahan masyarakat. Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis, 3 Juli 2025, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan 140 sertipikat hak atas tanah kepada warga.

Natalius Pigai Usul Koruptor Dapat Diadili Pakai UU HAM

Penyerahan dilakukan secara simbolis di Desa Sirnoboyo, Kecamatan Pacitan, serta secara door to door langsung ke rumah warga penerima. AHY didampingi oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

Dari total 140 sertipikat yang dibagikan, terdiri atas 90 sertipikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 14 sertipikat tanah wakaf, 1 sertipikat lintas sektor untuk UMKM, 10 sertipikat barang milik negara (BMN) milik BBWS Bengawan Solo, dan 21 sertipikat barang milik daerah (BMD) milik Pemkab Pacitan.

Kejaksaan Bakal Periksa Johnny Plate di Sukamiskin soal Korupsi PDNS, Ini Alasannya

Menko AHY menegaskan bahwa percepatan program sertifikasi tanah ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kepemilikan sertipikat ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang akses permodalan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar AHY.

Ia juga menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari Reforma Agraria serta penertiban aset negara dan daerah. "Dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, masyarakat dinilai lebih terlindungi dari potensi konflik dan praktik mafia tanah,” imbuhnya.

KPK Diminta Periksa Stafsus Menhub

Ditekankan, program sertifikasi tanah nasional terus digencarkan pemerintah sebagai bagian dari transformasi tata kelola agraria yang inklusif dan transparan.

Laporan: Agus Wibowo-tvone

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Hardiyanto Kenneth (dok. istimewa)

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara, Elit PDIP: Kami Sedih dan Kecewa

img_title
VIVA.co.id
4 Juli 2025