Berbuat Asusila hingga Telantarkan Keluarga, 13 Polisi di NTT Dipecat

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi anggotanya yang melakukan tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Gedung Putih Tuduh India Danai Perang Rusia-Ukraina Lewat Impor Minyak

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, kepada ANTARA di Kupang, Kamis.

Ia menyatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini. "Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.

Pelajar di Lombok Tewas Diduga Dibully Teman Sekolahnya, Polisi Turun Tangan

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Pramono Tunjuk Direktur Keuangan jadi Plt Dirut Food Station

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Komandan berbintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi). (Ant/ANTARA)

Baca juga: Peringatan Kapolri: Tak Bisa Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Ketua KPK Setyo Budiyanto

Ketua KPK ke Megawati soal Abolisi: Secara Hukum, Hasto Dinyatakan Terbukti Melakukan Kejahatan

Megawati sebelumnya mengaku sedih karena Presiden Prabowo Subianto sampai harus turun tangan memberikan amnesti untuk mantan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2025