Berbuat Asusila hingga Telantarkan Keluarga, 13 Polisi di NTT Dipecat

Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif
Sumber :
  • Antara

VIVA – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, memecat alias memberhentikan tidak dengan hormat 13 polisi anggotanya yang melakukan tindakan asusila dan menelantarkan keluarga.

Ketika Kepala BGN Kaitkan Timnas Indonesia Sulit Menang karena Gizinya Tak Bagus

"Saya melihat banyak kasus polisi yang belum tuntas diselidiki, sehingga saya panggil kepala Bidang Propam serta SDM untuk membicarakan hal itu untuk memberikan kepastian akan status mereka," katanya, kepada ANTARA di Kupang, Kamis.

Ia menyatakan, ke-13 polisi yang dipecat itu beberapa diantaranya terlibat kasus lama yakni sejak 2005 namun keputusan pencopotan baru dilakukan pada saat ini. "Selain itu juga ada yang kasusnya sudah sejak 2005 hingga sekarang," ujar dia.

Muncul Grup WA 'Orang-orang Senang' di Kasus Korupsi Pertamina, Jaksa Agung Buka Suara

Sejak awal dia menegaskan tidak main-main dengan ucapannya soal akan mencopot anggotanya yang melakukan kasus hukum atau perilaku tidak terpuji.

Menurut dia, kepastian hukum kepada anggota yang melakukan pelanggaran harus diberikan sehingga tidak muncul pertanyaan dari masyarakat umum.

Tom Lembong Pertanyakan Hanya Dirinya Mantan Mendag Jadi Tersangka Impor Gula, Kejagung Merespons

Ia juga mengatakan, keputusan untuk memecat mereka baru dilakukan saat ini karena ada beberapa kasus yang perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait.

Komandan berbintang dua itu menyebutkan 13 polisi yang dipecat itu berasal dari beberapa Polres, di antaranya dua polisi dari Polres Lembata, Polres Kupang Kota (dua polisi), Polres Belu (satu polisi), Polres Timor Tengah Utara (dua polisi). Polres Sikka (satu polisi), Polres Alor (satu polisi), Polda NTT (satu polisi), Polres Flores Timur (satu orang), dan Polres Timor Tengah Selatan (dua polisi). (Ant/ANTARA)

Baca juga: Peringatan Kapolri: Tak Bisa Bersihkan Ekor, Kepalanya Saya Potong

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Komarudin

Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Jumat Jam 5 Sore Jelang Nyepi, Dibuka Kembali 30 Maret

Penutupan jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk untuk menghormati umat Hindu yang akan melaksanakan Hari Raya Nyepi pada hari Sabtu 29 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2025