KPI Gelar Rakernas, Ingin Rumuskan Kebijakan Baru

Komisi Penyiaran Indonesia (KPi) melakukan rapat kerja nasional
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan rapat kerja nasional (rakernas) di Hotel Haris, Kota Bekasi, pada Kamis, 11 November 2021. Perhelatan Rakernas ini diikuti seluruh KPI di Indonesia. 

Ikatan Wartawan Hukum Tolak RUU Penyiaran, Ada 4 Pasal yang Disorot

"Dari seluruh Indonesia, Minus Gorontalo, karena mereka sedang ada pemilihan KPI," kata Ketua KPI Agung Suprio, Kamis 11 November 2021. 

Pergelaran rakernas KPI 2021 bertajuk Keadilan Persaingan dan Keberagaman di Era penyiaran digital. Menurut Agung, rakernas ini akan merumuskan sebuah kebijakan baru untuk KPI.

Kewenangan KPI dalam RUU Penyiaran Diperluas tapi Tidak Menguat, Menurut Pakar Komunikasi

"Di rakernas ini akan membahas dan bisa membuahkan kebijakan yang akan direalisasikan oleh KPI, " kata Agung.

Selain itu kata Agung, rakernas ini akan melakukan pembahasan revisi Standar Program Siaran (P3SPS) yang diwacanakan oleh KPI Pusat. Nanti para stakeholder dan lembaga penyiaran.

Soleh Solihun Khawatir RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berkarya Para Konten Kreator

"Karena mereka adalah objek P3SPS, termasuk koordinasi dengan Komisi I DPR RI, agar kebijakan ini bisa lebih komprehensif," kata Agung.

Bukan hanya itu, kata dia, KPI juga akan meminta kepada DPR RI terkait regulasi penyiaran. Sebab, saat ini banyak media baru yang tidak memiliki standar penyiaran. "Harus dibuat regulasi penyiaran oleh DPR," katanya.

Baca juga: Asosiasi Penyiaran Tolak Perubahan dan Penetapan P3SPS oleh KPI

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi

Komisi I DPR Klaim Tak Laramg Jurnalisme Investigasi, Tapi Diatur Ekslusifnya

Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa DPR RI tidak ada maksud melarang dalam praktik jurnalisme investigasi yang tercantum dalam RUU Penyiaran

img_title
VIVA.co.id
15 Juni 2024