Farid Okbah Pernah Unggah Momen Foto Bareng Jokowi

Ustaz Farid Okbah (dua dari kiri) saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara
Sumber :
  • Instagram @faridokbah_official

VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah (FAO) karena diduga terlibat kasus terorisme di kediamannya kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 16 November 2021.

RUU Perampasan Aset Mandek di Era Jokowi, Mahfud MD Tantang Prabowo Sahkan: Jangan Wacana Lagi!

Selain itu, ada dua orang lagi yang ditangkap yakni Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat.

Ternyata, Farid pernah mengunggah foto momen saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Terlihat, Farid mengupload foto tersebut ke akun instagram faridokbah_official pada 29 Juni 2020.

RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Mahfud MD: Jokowi Sudah Berjuang, Giliran Prabowo!

“Alhamdulillah, baru saja sebelum ashar hari ini (29 Juni 2020), kami bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi,” tulis akun Farid dikutip pada Rabu, 17 November 2021.

Berikut keterangan yang dituliskan Farid usai bertemu dengan Presidem Jokowi:

PSI: Ada Pihak Sebar Hoaks, Mau Ada Domba Prabowo-Jokowi dan Gibran

BERTEMU PRESIDEN

Alhamdulillah, baru saja sebelum ashar hari ini, kami bertemu dengan Bapak Presiden Jokowi. Lalu kami minta beliau agar segera mencabut RUU HIP.

Setelah itu, kami minta untuk membangun pasar-pasar Syariah.

Dan menasehati Bapak Presiden 5 hal:
1. Tegakkan shalat dan kebenaran
2. Tegakkan keadilan
3. Pilih orang yang tepat
4. Basmi korupsi
5. Pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan

Semoga nasehat-nasehat ini dijalankan Wallahul mustaan ~ Farid Okbah

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung

Pakar Hukum Pidana: Jokowi Berpotensi Ikut Bertanggung Jawab di Kasus Nadiem, Ini Penjelasan Hukumnya

Dosen Hukum Pidana UI sebut Jokowi bisa ikut dimintai pertanggungjawaban pidana dalam kasus dugaan korupsi Chromebook oleh Nadiem Makarim. Ini penjelasan hukumnya.

img_title
VIVA.co.id
5 September 2025