Pergerakan Tanah Terjadi di Kotabaru, 4 Warga Tewas

Ilustrasi gempa.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA - Sebanyak empat warga Desa Maradapan, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat terdampak pergerakan tanah yang terjadi pada Senin, 29 November 2021. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa fenomena pergerakan tanah itu terjadi setelah sebelumnya hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Istana Ungkap Alasan Prabowo Bentuk Badan Otorita Pengelola Pantura

125 Warga Mengungsi

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa berdasarkan data dari BPBD Provinsi Kalimantan Selatan per Selasa, 30 November 2021, pukul 19.15 WIB, sebanyak 125 warga terpaksa harus mengungsi di Kantor Desa Maradapan.

Komisi II DPR Apresiasi Permintaan Maaf Nusron, Ingatkan Tak Lagi Buat Gaduh

"Setelah 32 rumah yang mereka tinggali mengalami kerusakan akibat terdampak pergerakan tanah," kata Muhari melalui keterangan persnya.

TNI dan Polri siapakan tenda untuk antisipasi jika warga mengungsi karena gempa.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
Keluhan Masyarakat Teluk Bayur soal Perampasan Tanah Akan Dibawa ke RDP Komisi III DPR

Baca juga: Sumbar 2 Kali Diguncang Gempa, BMKG Minta Masyarakat Tenang

Muhari mengatakan sebagai upaya percepatan penanganan pergerakan tanah, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan bersama unsur TNI, Polri, Basarnas, Tagana, lintas instansi terkait, media dan relawan telah berangkat menuju lokasi kejadian menggunakan kapal milik TNI AL dari Lanal Kotabaru.

Pada operasi itu, lanjut dia, tim gabungan juga membawa bantuan logistik dan peralatan yang dibutuhkan untuk kaji cepat, pendataan, evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

"Adapun dalam upaya penanganan itu terdapat kendala yakni terbatasnya sinyal telekomunikasi dan akses untuk menuju lokasi hanya dapat ditempuh melalui transportasi air dengan memakan waktu kurang lebih 7 sampai 13 jam," katanya.

Tak Kembali ke Rumah

Muhari menambahkan guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, BPBD Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau kepada warga terdampak untuk tidak kembali ke rumah masing-masing, mengingat kondisi di lokasi tersebut masih berpotensi terjadi pergerakan tanah susulan. Di samping itu, informasi prakiraan cuaca yang dikeluarkan BMKG menyebut bahwa hujan dengan intensitas tinggi masih berpotensi terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Ilustrasi Pengadilan.

PN Pangkalan Bun Putuskan Lahan 10 Hektare di Kobar Milik Ahli Waris

Hakim PN Pangkalan Bun mengabulkan seluruh gugatan ahli waris karena menilai bahwa penerbitan SK Gubernur Kalteng terkait tanah tersebut merupakan perbuatan melawan hukum

img_title
VIVA.co.id
26 Agustus 2025