M Kece Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama

Muhamad Kosman alias M Kece jalani sidang dugaan penistaan agama
Sumber :
  • tvonenews.com

VIVA – Muhamad Kosman alias M Kece menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, Kamis, 2 Desember 2021. Didampingi lima pengacaranya, M Kece yang dituding melakukan penistaan agama didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP.

Sidang Kasus Suap Hakim Pembebas Ronald Tannur, Ahli: Tak Dissenting Opinion bukan Berarti Terlibat

Dikutip dari tvOnenews.com, sidang di ruang utama Pengadilan Negeri Ciamis ini dipimpin oleh Vivi Purnamawati dengan anggota majelis yakni Indra Muharam dan Rika Emilia. Sidang perdana M Kece terdaftar di nomor 186/Pid.Sus/PN Cms dengan jenis perkara informasi dan transaksi elektronik.

M Kece

Photo :
  • Youtube
Duduk Perkara Kasat Narkoba Polres Bone Viral Minta Uang Damai Rp80 Juta ke Keluarga Tersangka

Sejak dua pekan lalu, Muhamad Kosman alias M Kece ditahan di sel khusus di Polres Ciamis. M Kece merupakan tahanan titipan Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri. Atas kesepakatan bersama antara Kejaksaan Negeri Ciamis, Pengadilan Negeri Ciamis, dan Polres Ciamis, M Kece ditahan di lingkungan Mapolres Ciamis.

Beberapa waktu lalu, M Kece sempat membuat geger lantaran diduga melakukan penistaan agama. Bahkan tokoh MUI Kabupaten Pangandaran menyebutkan, Muhammad Kosman alias M Kece itu kerap membuat resah masyarakat di kampungnya. Keresahan tetangga berakhir ketika M Kece pergi meninggalkan kampung halamannya.

Terpopuler: Respon Tak Terduga Razman Dilaporkan, AKBP Deni Kurniawan Dipecat Suka Sesama Jenis

Muhammad Kece ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 24 Agustus lalu di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. M Kece kembali menjadi sorotan ketika dirinya dianiaya oleh sesama tahanan di rutan Bareskrim Polri, akhir September 2021 lalu.

Tiga hakim Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap vonis bebas Ronald Tannur

Pengakuan Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur soal Kelakuan Eks Ketua PN Surabaya

Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Erintuah Damanik mengungkapkan kelakuan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Rudi Suparmono terkait kasus dugaan suap.

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2025