Munarman Dijerat 3 Pasal UU Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman
Sumber :
  • VIVA/ Kenny Putra.

VIVA – Terdakwa Kasus Terorisme yang juga mantan Sekretaris FPI, Munarman, didakwa dengan dakwaan  alternatif tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.

Pemuda 18 Tahun di Gowa Ditangkap Densus 88 Aktif Sebarkan Ideologi ISIS dan Ajak Ngebom Tempat Ibadah

Munarman didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 14 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dakwaan kedua, Munarman dijerat dengan Pasal 15 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dan ketiga, didakwa dengan Pasal 13 huruf (c) UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Aktif Sebarkan Propaganda Ekstremis, Remaja 18 Tahun Ditangkap Densus 88 Terkait Kelompok Teroris ISIS

"Munarman dan kawan-kawan merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan, melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan, atau ancaman kekerasan," ujar JPU PN Jaktim dengan pengeras suara, Rabu 8 Desember 2021.

Munarman disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan yang berkaitan dengan ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Pentolan ISIS Abu Khadija Tewas di Tangan Pasukan Irak dan Koalisi Pimpinan AS

Selanjutnya Munarman berhasil ditangkap Densus 88 Mabes Polri di sebuah Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten pada 27 April 2021.

Berdasarkan BAP Polisi, diketahui Munarman telah menugaskan orang lain untuk melakukan bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, serta menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Polisi saat itu mengatakan, Munarman ditangkap terkait kasus kegiatan baiat terhadap ISIS  yang dilakukan di Jakarta, Makassar, dan Medan. Kemudian sejak tanggal 7 Mei 2021, Munarman dikurung di Rutan Polda Metro Jaya hingga kini.

Dengan ancaman tiga dakwaan alternatif UU Terorisme, Munarman terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup bahkan hukuman mati. 

VIVA Militer: Komandan Komando Pusat Amerika Serikat, Jenderal Michael Kurilla

AS Klaim Tangkap Komandan ISIS saat Operasi Militer di Irak-Suriah

Pejabat militer Amerika Serikat (AS) pada 4 Juni mengumumkan penahanan seorang pemimpin kelompok ISIS selama operasi koalisi internasional di Irak dan Suriah.

img_title
VIVA.co.id
5 Juni 2025