Joseph Suryadi Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ditahan Mulai Hari Ini

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

"Telah menetapkan tersangka yang memposting atas nama Joseph Suryadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi E. Zulpan, di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Desember 2021.

Ilustrasi penjara.

Photo :
  • Istimewa

Dua Alat Bukti

Kata dia, penetapan Joseph jadi tersangka sudah lewat prosedur yang benar. Polisi melakukan gelar perkara kemarin, Selasa 14 Desember 2021.

Dia menyebut sudah ada dua alat bukti untuk menetapkan Joseph jadi tersangka. Zulpan mengatakan yang bersangkutan pun ditahan perhari ini.

"Yang bersangkutan mulai hari ini ditahan," katanya.

Baca juga: Ramai #TangkapJosephSuryadi, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tagar #TangkapJosephSuryadi

Sebelumnya diberitakan, polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh pria bernama Joseph Suryadi.

7 Kontroversi Arya Wedakarna: Tolak UAS, Penodaan Agama hingga Rasis ke Muslimah

Tagar atau hastag #TangkapJosephSuryadi pun ramai di media sosial. Tagar #TangkapJosephSuryadi salah satunya dicuit akun Twitter @mylovelyb1e. Dia minta Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri mengusut tuntas kasus ini.

"Sore min @DivHumas_Polri Bantu tangkap penghina agama. Ini dong ... Terimakasih sebelumnya atas perhatiannya min #TangkapJosephSuryadi," demikian bunyi kicauan akun tersebut seperti dikutip, Selasa 14 Desember 2021.

Kaleidoskop 2023: Geger Panji Gumilang dan Pesantren Al Zaytun
Daeng Aziz yang pakai topi coklat

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini

Bos Kalijodo, Daeng Aziz mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait kejelasan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert. Sebab, kasus tersebut jala

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024