Usai Tabrak Ojol, Sopir Angkot di Medan Ceburkan Diri ke Sungai

Ilustrasi ojol
Sumber :
  • Instagram @newdramaojol.id

VIVA - Sebuah angkutan kota kembali berulah dengan menabrak pengemudi ojek online (ojol) di Jalan S Parman, Kota Medan, Rabu malam, 22 Desember 2021. Sang sopir berinsial JF bukan berhenti malah melarikan dengan angkotnya tersebut.

Kapolda Metro Jaya Gandeng Ojol Jadi Garda Terdepan Jaga Jakarta

Ilustrasi: Polisi di lokasi kecelakaan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

Melaju Kencang

Survei Sebut Driver Ojol Setuju Potongan 20 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Pengemudi angkot trayek 103 Rahayu tersebut, melaju kencang menuju ke Taman Beringin di Jalan Sudirman, Kota Medan. JF menghentikan angkotnya dan langsung menceburkan diri ke Sungai Babura, tidak jauh dari rumah dinas Gubernur Sumut.

JF meninggalkan begitu saja angkotnya dan penumpangnya. Dia pun berenang dan melarikan diri dari amukan masyarakat akibat aksi ugal-ugalan mengendarai angkot.

Demo di DPR Sepi Peserta, Komunitas Ojol Jakut Tolak Penurunan Komisi Jadi 10 Persen

Baca juga: Polisi Dapatkan Ciri Pelaku Tabrak Lari Buang Jasad Korban di Jateng

Serahkan Diri ke Polisi

Pada hari Kamis, 23 Desember 2021, JF menyerahkan diri ke Mako Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menabrak pengemudi ojol.

"Dari Jalan Gatot Subroto ke Padang Bulan. Saya berlawan arah di Jalan S Parman dan saya melarikan diri ke arah Taman Beringin. Sampai di situ, saya takut diamuk massa saya melarikan diri," kata JF.

JF mengakui kesalahannya yang menabrak ojol dan melawan arah. "Jadi, hari ini saya menyerahkan diri ke Polsek ini, untuk mempertanggungjawabkan," kata JF.

Tengah Ditangani Polisi

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan kasus ini tengah ditangani Unit Lantas Polsek Medan Baru.

"Yang bersangkutan atau sopir angkot itu sudah menyerahkan diri di Polsek Medan baru, jadi saat ini unit lantas polsek Medan baru sedang mendalami kasus ini," kata Hadi, Kamis siang, 23 Desember 2021.

Hadi mengungkapkan tabrakan terjadi di Jalan S Parman Medan. Setelah dikejar, sopir melarikan diri dan mengarah ke Jalan Sudirman Medan.

"Yang jelas pasti dia (sopir angkot) merasa bersalah, ketakutan menyelamatkan diri. Karena kita lihat, dikejar oleh beberapa rekan ojol atau pun masyarakat. Sehingga sopir angkot itu melompat ke Sungai Babura," tutur Hadi.

Ilustrasi Ojek Online

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

DPR resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

img_title
VIVA.co.id
19 September 2025