Survei Sebut Driver Ojol Setuju Potongan 20 Persen, Tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi dua orang pengemudi ojek online (ojol)
Sumber :
  • vstory

Jakarta, VIVA - Lembaga survei Tenggara Strategics menunjukkan, sebagian besar pengemudi ojek online (ojol) di Jabodetabek lebih memilih skema potongan aplikasi sebesar 20 persen.

DPR Sepakat Ojol Dapat Jaminan Kecelakaan dan Kematian di RUU Transportasi Online

Pengemudi ojol setuju apabila jumlah pesanannya lebih banyak, serta adanya perlindungan tambahan. Salah satunya asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, hingga bantuan perawatan kendaraan.

Riset ini dilakukan melalui wawancara telepon pada Selasa 16 September 2025 dan Rabu 17 September 2025, dengan melibatkan 1.052 pengemudi ojol aktif.

Kapolda Metro Jaya Gandeng Ojol Jadi Garda Terdepan Jaga Jakarta

Hasilnya, 82 persen responden mengaku lebih nyaman menerima potongan 20 persen dengan order melimpah, dibanding potongan 10 persen tetapi order terbatas.

Kemudian, 54 persen pengemudi menilai potongan 20 persen masih wajar selama perusahaan aplikator memberi manfaat serta bantuan servis motor.

Batas Co-Payment Asuransi Kesehatan Diturunkan OJK Jadi 5 Persen, Ini Pertimbangannya

Selain itu, 18 persen responden pernah bekerja di platform yang hanya memotong 10 persen. Selain itu, responden sebanyak 43 persen menyebut pendapatan mereka tidak berbeda signifikan dibanding potongan 20 persen, bahkan 42 persen mengaku justru lebih rendah. Hanya 15 persen yang merasakan pendapatan lebih tinggi.

Selain isu potongan komisi, survei juga menyoroti pandangan pengemudi terkait status hubungan kerja dengan perusahaan aplikasi. Selain itu, sebanyak 52 persen juga tidak mempermasalahkan status sebagai mitra karena fleksibilitas jam kerja.

Sebanyak 33 persen menginginkan skema mitra dengan manfaat tambahan seperti BPJS dan asuransi. Hanya 15 persen yang berharap menjadi karyawan tetap. Namun, mereka ingin tidak ada seleksi ketat yang berpotensi membuat banyak pengemudi tersisih.

Mayoritas pengemudi ojol yang menjadi responden berusia 31–40 tahun, disusul kelompok usia 21–30 tahun, dan yang paling kecil 41–50 tahun.

Responden juga mulai menjadi driver dalam tiga sampai enam tahun terakhir, khususnya setelah masa pandemi Covid-19. Ada juga yang baru bergabung dua tahun terakhir, seiring meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sejak pandemi hingga saat ini, jumlah pekerja terkena PHK mencapai lebih dari 42 ribu orang.

Tenggara Strategics menyebut survei ini dilakukan terhadap pengemudi aktif selama tiga bulan terakhir dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 3,04 persen. 

Hasil ini disebut representatif untuk menggambarkan pandangan driver ojol di wilayah Jabodetabek.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya