Selain Hukuman Mati, Herry Wirawan Guru Cabul Dituntut Kebiri Kimia

Herry Wirawan, terdakwa kasus pencabulan terhadap 13 santriwati
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut terdakwa kasus asusila 13 santriwati, Herry Wirawan dengan hukuman mati sekaligus kebiri kimia.

Keluarga Korban Ponpes Al Khoziny Tolak Santunan, Alasannya Demi Dapat Rida dan Berkah Kiai Pesantren

Jaksa sekaligus Kepala Kejati Jawa Barat, Asep N Mulyana menegaskan, tuntutan hukuman tambahan lainnya juga identitas terdakwa agar disebarluaskan untuk memperkuat efek jera.

"Hukuman tambahan berupa kebiri kimia, Identitas terdakwa disebarkan," tegas Asep seusai sidang di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Bandung, Selasa 11 Januari 2022.

Menko Cak Imin Segera Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Cek Kondisi Bangunan Ponpes

Jaksa sidang pencabulan guru pesantren di Bandung terhadap 13 santriwati

Photo :
  • VIVA/Adi Suparman

Jaksa menuntut Herry sebagaimana diatur dalam dakwaan primair, melanggar Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terpaksa Amputasi Kaki Demi Selamat: Kisah Pilu Santri Ponpes Al Khoziny yang Ambruk

Kemudian Dakwaan Subsidair, yakni terdakwa didakwa melanggar Pasal 81 ayat (2), ayat (3) jo Pasal 76.D UU R.I Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

Seperti diketahui, kasus asusila oleh guru boarding school di Bandung terhadap 13 muridnya ini hingga melahirkan menyakitkan publik. Korban rata - rata merupakan warga pelosok yang sulit diakses di Kabupaten Garut.

Baca juga: Herry Wirawan Guru Pencabul 13 Santriwati Dituntut Hukuman Mati

Rizal, Santri Korban Selamat di Ponpes Al Khoziny

Santri Korban Selamat Ceritakan Detik-detik Ponpes Al Khoziny Ambruk: Pas Salat Rakaat Ketiga…

Santri Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, menceritakan detik-detik musala ambruk saat salat Asar. Ia tertimpa reruntuhan tapi berhasil selamat dan menolong temannya.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2025