LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injakkan Kaki di Minangkabau

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Kementerian Agama

VIVA – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat Fauzi Bahar, mengeluarkan pernyataan keras untuk Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Periksa Yaqut, KPK Usut Kronologi hingga Aliran Uang Pembagian Kuota Haji

Dengan keras, Fauzi Bahar mengharamkan Menag Yaqut Cholil Qoumas menginjakkan kaki di tanah Minangkabau. Pernyataan ini keluar, menyusul adanya pernyataan kontroversi Menag Yaqut yang membandingkan suara penggunaan toa Masjid dengan gonggongan anjing.

“Saya menyatakan, atas nama ketua LKAAM Sumatra Barat, haram untuk Menteri Agama menginjakkan tanah Minangkabau. Haram ya. Jadi, jangan coba-coba menginjak tanah Minangkabau. Ini Islam ya. Ini Islam sejati. Adat Basandi Syarak, syarak Basandi Kitabullah,” kata Fauzi Bahar, Kamis 24 Februari 2022.

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Fauzi Bahar menegaskan, pernyataan Menag Yaqut itu sudah kelewatan dan telah melukai hati masyarakat Minangkabau. Bahkan, menurut Fauzi Bahar Menag Yaqut juga sudah menyalahgunakan wewenang yang diberikan Presiden Joko Widodo. 

“yang melukai hati kami masyarakat di Minangkabau ini, menyamakan tentang suara mic/toa ini dengan gonggongan anjing itu. Ini, telah menyalahgunakan wewenang yang diberikan bapak Presiden. Kasihan kita kepada bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada dia dan dia menyalahggunakan wewenang itu. Sudah kebangetan yang dilakukan nya, kita sebagai umat Islam menyatakan, menentang apa yang diberikan oleh beliau itu tentang bagaimana suara mic yang dia katakan sama dengan suara gonggongan anjing. Demi Allah, kita berjuang untuk perjuangan ini,” kata Fauzi Bahar.

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

Baca juga: Kemenag Bantah Yaqut Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Periksa Kepala BPKH dan Khalid Basalamah di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

KPK periksa Kepala BPKH dan Khalid Basalamah di kasus korupsi kuota haji 2024

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025