Ada BKM, Menag Yaqut Diminta Tak Urusi Suara Azan dan Toa Masjid

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Antara

VIVA – Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyesalkan pola komunikasi dan kebijakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang dinilai kerap menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

KPK Usut Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Uang Kasus Kuota Haji Lewat Perantara

Terbaru pernyataan Menag Yaqut yang membandingkan suara azan dengan anjing menggonggong, meskipun hal itu sudah diklarifikasi oleh Kemenag.

Menurut Farid seharusnya Yaqut sebagai seorang penjabat negara tak menggunakan analogi suara azan dengan gonggongan anjing. Ia menilai, perumpamaan tersebut tidak etis digunakan.

KPK Periksa Kepala BPKH dan Khalid Basalamah di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Untuk itu ia meminta agar Menag tidak lagi mengurus suara toa dan Azan. Hal itu harus diserahkan sepenuhnya ke Badan Kemakmuran Masjid (BKM).

"Pola komunikasi Menag sebagai pejabat negara harus dievaluasi. Persoalan suara azan dan toa biar diurus oleh BKM saja, tidak perlu diurus oleh seorang menteri," kata Farid dalam keterangannya, Kamis, 24 Februari 2022.

Periksa Yaqut, KPK Usut Kronologi hingga Aliran Uang Pembagian Kuota Haji

Selain itu paska keluarnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla. Pihaknya menerima banyak masukan dari tokoh agama yang keberatan terhadap SE Menag tersebut.

"Kami menerima banyak masukan dari para alim ulama, tokoh masyarakat, dan kalangan ormas yang mendesak agar SE Menag No. 5 tahun 2022 dicabut sebab sudah menimbulkan kegaduhan di kalangan ummat," kata Farid Nyak Umar.

Baca juga: LKAAM Sumbar Haramkan Menag Yaqut Injakkan Kaki di Minangkabau

Khalid Zeed Abdullah Basalamah

6 Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Korupsi Kuota Haji yang Seret Nama Khalid Basalamah

Kasus kuota haji menyeret nama pendakwah Khalid Basalamah. Simak 6 fakta penting mulai dari statusnya sebagai saksi, klaim jadi korban, hingga pengembalian uang ke KPK.

img_title
VIVA.co.id
16 September 2025