BMKG Petakan Kerentanan Tanah Pascagempa Magnitudo 6,1 Pasaman Barat

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati menyebutkan, pascalindu magnitude 6,1 yang menghantam Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman, Sumatera Barat, Jumat, 25 Februari 2022, pihaknya segera melakukan survei untuk memetakan tingkat kerentanan tanah terhadap guncangan gempa yang diverifikasi dengan  pemetaan tingkat kerusakan bangunan. 

Pacu Program Prioritas Daerah di 2026, Sri Mulyani Rogoh Kocek Negara Rp 1.376 Triliun

“Tingkat kerentanan tanah, dipetakan dengan melakukan pengukuran terhadap berbagai jenis tanah dan batuan di sekitar pusat gempa. Kita juga, terus memonitor dan memetakan gempa-gempa susulan, untuk memperkirakan kapan gempa susulan akan berakhir,” kata Dwikorita melalui keterangan resmi yang diterima, Selasa, 1 Maret 2022.

Menurut Dwikorita, hasil survei perlu disiapkan untuk rekomendasi kepada pemerintah daerah agar secara ketat memperhatikan building code untuk standar bangunan tahan gempa, terutama pada zona-zona yang rentan mengalami guncangan gempa.

Mendagri Minta Pembangunan 2.200 Rumah di Papua Pegunungan Dilaksanakan Sesuai Arahan Presiden

Kepala BMKG Dwikorita Karnawati

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Dari hasil pengukuran tersebut, menurut Dwikorita, selanjutnya akan dipetakan secara faktual zona mana saja yang rentan mengalami guncangan kuat di kemudian hari. Nantinya, juga akan terverifikasi daerah mana saja dengan tingkat kerentanan atau guncangan tinggi, menengah, dan rendah, sebagai informasi bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan kembali wilayah. 

Gempa 7,5 M Guncang Selat Drake, AS Keluarkan Peringatan Tsunami

“Selain itu, kita juga imbau kepada para korban gempa untuk kembali ke rumah masing-masing apabila kondisi rumah masih utuh dan berkategori layak huni, serta rumah tersebut berada di luar zona 200 meter dari tepi sungai, mengingat gempa-gempa susulan yang terjadi usai gempa utama semakin melemah. Dan, tidak usah percaya hoax atau kabar bohong yang sengaja disebarkan untuk menakut-nakuti masyarakat,” ujar Dwikorita.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun

DPR Sebut Besaran Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Ditentukan Sri Mulyani

Tunjangan rumah itu diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak memiliki fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2025