Propam Tak Dilibatkan dalam Kasus Nurhayati
Rabu, 2 Maret 2022 - 06:42 WIB
Sumber :
- Humas Polri
"Di tingkat Polri seperti itu, tingkat polda seperti itu kasusnya, ini diambil alih oleh Mabes, lebih melihat secara komprehensif terkait dengan masalah penerapan suatu peristiwa pidana," kata Dedi. (ant)

Atensi Kapolri, Kakorlantas Tinjau SPPG di Pusdik Lalu Lintas Serpong
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho melaksanakan kunjungan kerja ke satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang berada di Pusat Pendidikan (Pusdik).
VIVA.co.id
6 Oktober 2025