Puspomad Periksa Mantan Penghuni Kerangkeng Manusia terkait Oknum TNI

Polisi memeriksa ruang kerangkeng manusia yang berada di kediaman pribadi Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Peranginangin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Rabu, 26 Januari 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Oman

VIVA – Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Kolonel Korps Polisi Militer Agus Subur Mudjiono mengatakan bahwa aparatnya telah meminta kesaksian dari mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah dinas Bupati Langkat terkait dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD.

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para eks penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," kata Mudjiono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2022.

Puspomad juga telah mengumpulkan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM. Nama-nama itu diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam pengurungan manusia dalam kerangkeng di rumah dinas Bupati Langkat.

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Agus juga mengatakan bahwa Puspomad terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Langkat, serta aparat terkait lainnya untuk mencari data dan keterangan yang berkaitan dengan kasus itu.

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Photo :
  • Ist
Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Penyelidikan Puspomad terkait dengan informasi dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin merupakan tindak lanjut dari Surat Komnas HAM Nomor 056/SPK-PMT/11/2022 tanggal 4 Februari 2022.

Surat itu berisikan permohonan kerja sama terkait dengan permintaan informasi tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di Rumah Dinas Bupati Langkat.

Usai menerima surat itu, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat memerintahkan aparaturnya untuk melaksanakan penyelidikan. (ant)

Ilustrasi bendera one piece

Heboh Bendera One Piece di Momen HUT RI, Komnas HAM: Itu Hak Warga, Jangan Dilarang!

Komnas HAM menilai pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk kebebasan berekspresi warga negara. Simak tanggapan lengkapnya dan pernyataan pemerintah soal kontroversi

img_title
VIVA.co.id
6 Agustus 2025