Perintah Unduh MiChat, Pengelola Hotel di Malang Waspada Open BO

Ilustrasi prostitusi
Sumber :
  • dok. pixabay

VIVA – Perintah Wali Kota Malang Sutiaji kepada lurah dan camat agar mengunduh aplikasi perpesanan MiChat lantaran maraknya prostitusi online atau open BO jadi perhatian. Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang pun merespons dengan bijak. 

Dituding Minta Setoran ke Mitra Program MBG, Kepala BGN Beri Penjelasan

Ketua PHRI Agoes Basoeki meminta 90 pengelola hotel yang tergabung dalam asosiasi mereka untuk waspada. Sebab, jika kedapatan hotel digunakan sebagai tempat transaksi untuk prostitusi online justru akan mencoreng nama hotel tersebut. 

"Kami juga memberikan informasi ke teman-teman anggota. Hati-hati dan jangan sampai kedapatan hal demikian. Karena kalau sampai terjadi dan kedapatan oleh Satpol PP dan viral, itu jatuh nama hotelnya. Kami sudah koordinasi dengan teman-teman jangan sampai terjadi. Kami berusaha yang halal saja lah," kata Agoes, Rabu, 16 Maret 2022. 

Heboh Macan Tutul Ditemukan di Hotel Bandung, Diduga yang Kabur dari Lembang Park and Zoo

Agoes mengatakan, sebagai pengelola jasa penginapan memang tidak bisa mengantisipasi hadirnya wanita tuna susila (WTS) yang memanfaatkan hotel untuk prostitusi online. Selama ini, pengungkapkan open BO oleh Satpol PP di sejumlah hotel dan pemondokan tidak ada yang berada dalam anggota PHRI. 

"Iya, itu hak mereka (wanita 'open BO'). Tapi, biasanya yang dicari, tempat-tempat yang biasanya agak kurang ketat pengawasannya. Kalau di kami anggota PHRI Insya Allah jarang terjadi dan jangan sampai terjadi. Dari laporan yang kami terima tidak ada pengelola hotel atau penginapan itu yang termasuk PHRI," jelas Agoes.

Okupansi Hotel di Mataram Terdongkrak Gelaran MotoGP Mandalika hingga 85 Persen

Wali Kota Malang, Sutiaji usai menjalani sidang pelanggaran Prokes PPKM Level 3.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Lucky Aditya (Malang)
 

Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya meminta seluruh Lurah dan Camat di wilayahnya agar instal aplikasi pesan MiChat demi memantau prostitusi online atau open BO. Keputusan kontroversi ini dilakukan karena menurutnya Kota Malang darurat prostitusi online. 

"Jadi itu warning (peringatan), Malang itu darurat (open BO). Masyarakat juga tahu. Bagi penyedia tempat itu (prostitusi) jangan dibuat main-main karena itu melanggar," tutur Sutiaji. 

Kekhawatiran Sutiaji ini berdasarkan temuan Satpol PP Kota Malang. Selama operasi di bulan Februari 2022 kemarin sebanyak 18 WTS yang memanfaatkan aplikasi MiChat untuk transaksi prostitusi online. 

Menurut dia, bukti itu diperkuat dengan ditemukannya aplikasi MiChat di dalam handphone beserta kondom. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya