KPK Tetapkan Wali Kota Nonaktif Bekasi Tersangka Pencucian Uang

Barang Bukti OTT KPK Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Bekasi.

Geledah Kantor PTPN 1 Surabaya, Kortas Polri Sita 6 Kontainer Dokumen Proyek Pabrik Gula Asembagoes

Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Tim penyidik kemudian menemukan adanya dugaan tindak pidana lain yang dilakukan tersangka RE (Rahmat Effendi) sehingga dilakukan penyidikan baru dengan sangkaan TPPU," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 4 April 2022.

Ketua KPK Ngaku Dapat Banyak Informasi usai Komunikasi dengan PPATK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Photo :
  • Humas KPK

Ali lebih lanjut mengatakan, pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti permulaan yang cukup. Kemudian, sejumlah saksi yang diperiksa dalam kasus ini juga menyebut adanya sejumlah harta Rahmat yang diduga disamarkan.

Dedi Mulyadi Minta Maaf Buat Sengsara Rakyat, Wanita Tewas Usai Mukena Terlilit Ban Motor

"Dari serangkaian perbuatan tersangka RE tersebut di antaranya dengan membelanjakan, menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan sebenarnya atas harta kekayaan yang patut diduga dari hasil tindak pidana korupsi," kata Ali.

KPK akan terus mendalami dugaan pencucian uang ini. Sejumlah saksi juga sudah dijadwalkan dipanggil penyidik untuk mendalami perkara baru Rahmat Effendi ini.

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Meninggal Dunia, KPK: Status Tersangkanya Sudah Pasti Gugur!

Terdakwa Abdul Gani Kasuba meninggal di RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pada pukul 19.54 WIT, Jumat, 14 Maret 2025.

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2025