Jemaah Syattariyah di Aceh Rayakan Idul Fitri 1443 H Hari Ini

Jemaah Tarekat Syattariyah di Aceh Lebaran hari ini.
Sumber :
  • Istimewa/Dani Randi (Banda Aceh)

VIVA – Ribuan jemaah Tarekat Syattariyah pengikut Habib Muda Seunagan di Kabupaten Nagan Raya, Aceh merayakan Idul Fitri 1443 Hijriyah hari ini, Sabtu, 30 April 2022.

Mereka menggelar salat Idul Fitri di Masjid Jamik Habib Muda Seunagan di Desa Peuleukung, Kecamatan Seunagan Timur.

Pelaksanaan salat idul fitri tersebut, langsung dipimpin oleh pemegang amanah keluarga besar Habib Muda Seunagan saat ini yaitu, Abu Said Kamaruddin.

Salat Id itu juga diikuti jemaah yang berasal dari Kabupaten Aceh Barat, Aceh Barat Daya dan Gayo Lues.

Teuku Raja Keumangan yang menjadi Khatib salat Idul Fitri jemaah Tarekat Syattariyah mengatakan, pihaknya merayakan Lebaran saat ini setelah sebulan penuh berpuasa.

"Hal ini berdasarkan hitungan, maka pelaksanaan salat hari raya idul fitri ditetapkan hari ini, melalui musyawarah pimpinan dayah pengikut Abu Habib Muda Seunagan," kata Teuku Raja Keumangan saat dikonfirmasi.

Selain itu, ia juga menyampaikan kepada seluruh jemaah agar tetap patuh dan taat dengan amanah Habib Muda Seunagan, untuk tetap menghargai perbedaan yang ada di Indonesia, khususnya di Aceh.

"Meskipun kita telah berhari raya, tapi agar tidak makan minum ditempat umum, pasalnya umat muslim lainnya masih melaksanakan puasa 2 hari lagi," ujarnya.

Masjidil Haram Padat, PPIH Arab Saudi Imbau Jemaah Haji Indonesia Tetap di Hotel Selama 2 Hari

Selain pelaksanaan salat id di Masjid Jamik Peuleukung,  pengikut Abu Habib Muda Seunagan, juga melaksanakan salat id di pesantren serta rumah ibadah di desa masing-masing.

Diketahui jemaah Tarekat Syattariyah di Aceh melakukan puasa lebih awal dari yang ditetapkan oleh Pemerintah. Mereka memulai puasa sejak Kamis, 30 Maret 2022.

Haji 2025 dalam Angka: Jelang Puncak Ibadah Haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu

KPK Minta Jemaah Haji 2024 Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Salah satu kriteria jemaah haji yang dapat menjadi saksi untuk penyidikan kasus tersebut adalah yang mendaftar untuk haji khusus, tetapi dapat pelayanan haji reguler.

img_title
VIVA.co.id
15 Agustus 2025