Kasus Patah Leher Bobby Nasution Berakhir Damai di Polrestabes Medan

Kasus Patah Leher Bobby Nasution berakhir damai.
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA – Kasus pengancaman patah leher Bobby Nasution dengan pelaku Rizkan Putra berakhir damai dengan petugas e-parking, Anugrah melalui Restorative Justice dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

DPR Ingatkan Bobby Nasution, Razia Plat Aceh Bakal Timbulkan Ketegangan

Restorative Justice digelar di Mako Polrestabes Medan dihadiri juga oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Selasa 10 Mei 2022. Dengan perdamaian tersebut, penyidik kepolisian menghentikan kasus patah leher tersebut.

"Kita berterima kasih kepada Pak Wali Kota Medan yang telah menginisiasi perdamaian ini  Kami akan segera memproses penghentian penyidikan," sebut Valentino.

Polemik Pelat Bobby Nasution, Anggota DPR: Untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Baca juga: Wagub Tegaskan Tidak Ada Operasi Yustisi Pendatang Baru Jakarta

Rizkan yang merupakan warga Takengon Kabupaten Aceh Tengah itu, diamankan petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Kota. Tepatnya, di Tol Binjai-Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin subuh, 25 April 2022. 

Aktivis Mahasiswa Bela Bobby Nasution Soal Plat BK/BB: Langkah Strategis Tingkatkan PAD

Usai ditangkap Rizkan ditahan hingga hari ini. Setelah perdamaian tersebut, pria berkacamata itu akan menghirup udara bebas dan berkumpul kembali bersama keluarganya di Aceh.

"Pelaku disangkakan dengan dua pasal, yakni penganiayaan dan pengancaman. Tapi kasus ini sudah resmi dicabut laporannya. Kita upayakan segala proses administrasi selesai hari ini. Karena itu juga keinginan dari kita semua," ucap mantan Direktur Lalulintas Polrestabes Medan itu.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan dalam kasus ini, berkeinginan ditempuh dengan perdamaian antara Rizkan dan Anugrah serta tanpa ada tuntutan dikemudian hari.

"Saya selaku Wali Kota Medan meminta kepada Anugrah untuk bisa memaafkan Rizkan Putra dan kalau bisa permasalahan hukumnya juga diselesaikan melalui mekanisme mencabut laporan," kata Bobby kepada wartawan di Mako Polrestabes Medan.

Menantu Presiden Joko Widodo itu, memaklumi kondisi Rizkan dinilai tidak paham dengan sistem parkir di Kota Medan secara nontunai. Sehingga sudah pantas kedua belah pihak untuk berdamai.

"Oleh karena itu, sampaikan salam saya kepada keluarga yang ada di Aceh. Kami dengan terbuka memaafkan dan juga menginginkan baik secara pribadi atau hukum bisa diselesaikan mulai hari ini atau beberapa hari ke depan," sebut suami Kahiyang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya