Hinca Usul Pimpinan Komisi III DPR Bersurat ke Jokowi Soal Ganja Medis

Politikus Demokrat Hinca Panjaitan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA - Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengusulkan kepada pimpinan Komisi III untuk berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar memerintah Menteri Kesehatan untuk segera menyediakan ganja medis untuk kesembuhan Fika, anak dari Santi Warastuti yang menderita Cerebal Palsy.

Aksi Damai Legalkan Ganja Medis

Photo :
  • Tangkapan Layar

Untuk Perintahkan Menkes Tangani Fika

“Karena itu saya mengusulkan, pimpinan (Komisi III) segera kita menulis surat kepada Presiden untuk menyediakan dan memerintahkan Menteri Kesehatan secepat-cepatnya menangani dan menolong anak ini (Fika),” kata Hinca Panjaitan, Jumat, 1 Juli 2022.

Negara Harus Hadir

Politikus Demokrat ini prihatin dengan apa yang dirasakan oleh Santi Warastuti sebagai orang tua dari Fika yang mengidap penyakit Cerebal Palsy. Menurut Hinca, negara harus hadir untuk kesehatan setiap warganya.

“Ibu Santi, saya sebagai orang tua juga punya anak, mempunyai tanggung jawab yang sama dengan ibu, kami semua merasakan. Dan saya kira, anda tidak sendirian. Negara ini mengurus bukan hanya orang yang sehat tapi juga orang yang sakit,” kata Legislator asal Sumatera Utara tersebut.

Gelar RDP dengan Orang Tua Fika

Kisah Tito Karnavian Memburu Tommy Soeharto

Komisi III DPR telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama orang tua dari Fika, Santi Warastuti beserta kuasa hukumnya Singgih Tomi Gumilang, dan Peneliti Ganja dari Universitas Syiah Kuala Prof Musri Musman pada Kamis, 30 Juni 2022.

RDP yang membahas masalah Legalisasi Ganja Medis ini digelar di Ruang Rapat Banggar, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kades Kohod Arsin Minta Maaf, Prabowo Diapit Jokowi-Gibran di HUT ke-17 Gerindra

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengurai, hasil RDP antara lain menyerap aspirasi dengan membuka kemungkinan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menyerap aspirasi tentang kemungkinan kedepan UU Narkotika kita keluarkan penggolongan Ganja dari Golongan I menjadi Golongan II atau III agar bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan dari aspek kesehatan,” kata Desmond.

Terpopuler: Jokowi Tak Khawatir IKN Bakal Mangkrak, TVRI dan RRI Kompak Batalkan PHK Karyawan

Kendati begitu, Desmond menegaskan bahwa perumusan pasal-pasal dalam UU Narkotika ke depan tetap melakukan pembatasan-pembatasan yang sifatnya pengawasan.

Eks Menpora era SBY, Roy Suryo dalam Catatan Demokrasi tvOne.

Roy Suryo dan Dokter Tifa Diperiksa Soal Laporan Jokowi Hari Ini

Pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal Dokter Tifa diperiksa polisi soal tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2025