Draf Final RKUHP: Penista Agama Dipenjara 5 Tahun
Kamis, 7 Juli 2022 - 13:34 WIB
Sumber :
"Komisi III DPR RI menerima naskah RUU tentang KUHP yang telah disempurnakan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mewakili pimpinan Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

'Bos' Kalijodo Daeng Aziz Surati Polda Metro Jaya, Isinya Begini
Bos Kalijodo, Daeng Aziz mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait kejelasan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert. Sebab, kasus tersebut jala
VIVA.co.id
21 Juni 2024