Ditanya Wacana Legalisasi Ganja, Ini Jawaban Kepala BNN

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose
Sumber :
  • ANTARA/Genta Tenri Mawangi

VIVA Nasional – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Petrus Golose menegaskan pihaknya menolak adanya wacana atau usulan legalisasi ganja. Menurut dia, generasi bangsa harus diutamakan daripada melegalkan ganja.

Tak Lagi Jabat Kapolda Banten, Irjen Suyudi Disebut Bakal Jadi Kepala BNN

“Saya sebagai Kepala BNN, saya lebih cenderung menyelamatkan generasi muda Indonesia, generasi bangsa ini daripada melegalkan. Itu sikap BNN,” kata Petrus di Gedung Bareskrim pada Selasa, 12 Juli 2022.

Dalam Undang-undang, kata dia, ganja memang diperbolehkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Namun, lanjut Petrus, sejauh ini belum ada upaya untuk melegalisasi ganja.

BNN Grebek Rumah Crazy Rich Sumsel, Diduga Simpan 50 Kg Narkoba!

“Sampai dengan sekarang belum ada legalisasi ganja. Sekali lagi saya sampaikan, tidak ada sekarang legalisasi. Sekarang baru ada isu-isu diantara kalian (awak media)," ujarnya.

Kemudian, Petrus menceritakan saat pertemuan United Nations dimana salah satu negara yang setuju yaitu Thailand. Sedangkan, kata dia, Indonesia tetap menolak usulan tersebut.

Geger! Kartel Kokain Amerika Latin Masuk Bali, BNN Tangkap WN Brasil dan Afrika Selatan

“Pada waktu di United Nations, voting satu suara memang dari schedule number for ke schedule number one, dan negara itu yang menyetujui Thailand. Tapi, dalam pembicaraan minister level untuk against drugs, saya juga berbicara atas nama bangsa Indonesia, saya tidak setuju dan diikuti oleh beberapa negara Asean,” jelas dia.

Menurut dia, sekarang ganja itu secara regulasi masuk golongan 1. Dengan demikian, diserahkan kepada negara masing-masing. “Sampai sekarang, Indonesia masih menetapkan ganja ilegal,” tandasnya.

Baca juga: Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata Pengamat

Macam-macam bentuk rokok elektrik atau vape.

BNN Sita 1.800 Unit Vape Mengandung Zat Adiktif

Badan Narkotika Nasional (BNN) menindak 1.800 unit vape yang siap disuntik zat adiktif ketamin dan etomidate.

img_title
VIVA.co.id
21 Agustus 2025