Korban JEP Pemilik SPI di Kasus Ekploitasi Anak Bertambah Jadi 18

Tangkapan layar JEP (tengah berbatik), terdakwa perkara pencabulan siswa yang juga pengelola sebuah lembaga pendidikan berinisial SPI di Kota Batu, saat dibawa ke Lapas Lowokwaru, Malang, Senin, 11 Juli 2022.
Sumber :
  • Kejati Jawa Timur

Mia mengatakan, sebetulnya jaksa penuntut umum mengajukan permohonan penetapan penahanan terhadap JEP kepada majelis hakim sebanyak dua kali, yakni 12 April dan 20 Juni 2022. Alasannya, terdakwa mulai tidak kooperatif dan mengintimidasi saksi korban. Namun, permohonan itu tak kunjung dikabulkan hakim. Pihaknya tak bisa serta merta melakukan penahanan karena kewenangan soal itu sudah berada di tangan pengadilan.

KPK Bakal Cecar Khofifah soal Administrasi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

Hakim baru mengabulkan permohonan penahanan JEP pada Senin, 11 Juli 2022 lalu. Dibantu kepolisian, tim kejakaan langsung bergerak dan menangkap JEP di sebuah rumah kawasan elit, Citraland, Kota Surabaya. JEP kemudian ditahan di Lapas Lowokwaru, Malang. “[Penangkapan JEP] Sempat ada upaya menghalang-halangi dari keluarga [JEP],” kata Mia pada Senin awal pekan lalu.

Gerindra Duga Kasus Dana Hibah Jatim Dimanfaatkan untuk Menyerang Karakter Khofifah
Plt Ketua Umum PPP Mardiono.

Begini Alasan 5 DPC Tetap Dukung Mardiono Maju Caketum PPP

Lima Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mendukung M. Mardiono maju menjadi caketum PPP meski disebut tidak patuh

img_title
VIVA.co.id
21 September 2025