Buronan KPK, Bupati Mamberamo Tengah Kabur ke PNG Lewat Jalur Tikus

Bupati Mamberamo Ricky Ham Pagawak (tengah)
Sumber :
  • Pemkab Mamberamo Tengah

VIVA Nasional – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menduga Bupati Mamberamo  Tengah Ricky Ham Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini. Ricky diduga menggunakan jalur tikus untuk melarikan diri dari panggilan paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Periksa Yaqut, KPK Usut Kronologi hingga Aliran Uang Pembagian Kuota Haji

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan Ricky tidak mungkin ke Papua Nugini melalui jalur resmi penerbangan. Sebab, dia sudah masuk daftar cegah berdasarkan permintaan KPK untuk bepergian ke luar negeri.

"Paspor RHP (Ricky Ham Pagawak) juga resmi dicabut sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dokumen negara," kata Nyoman melalui keterangan tertulis, Senin, 18 Juli 2022.

Alasan KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Nyoman menambahkan, pencegahan untuk Ricky berlaku sampai 3 Desember 2022. Sehingga, saat ini, paspor Ricky hanya sebuah buku yang berisikan tulisan biasa.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia dijadikan buronan lantaran mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. 

Eks Menag Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan saat Diperiksa KPK soal Korupsi Kuota Haji

Belakangan Ricky hilang saat dipanggil paksa penyidik. KPK sudah meminta bantuan Polda Papua untuk mencari Ricky.
 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

KPK Sita USD 1,6 Juta hingga Aset Tanah di Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

uang senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat hingga lima bidang tanah dari pihak-pihak terkait korupsi kuota haji 2024

img_title
VIVA.co.id
2 September 2025