Besok, Komnas HAM Akan Periksa Uji Balistik Kasus Brigadir J

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara
Sumber :
  • VIVA/Riyan Rizki

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan hasil uji balistik terkait temuan proyektil dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Komnas HAM Minta Polisi Tetap Buka Ruang PK di Kasus Kematian Arya Daru

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara membenarkan terkait dengan agenda pemeriksaan uji balistik tersebut. Menurut dia, pemeriksaan uji balistik akan dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022.

"Yang jelas, hari Jumat, (pemeriksaan) uji balistik," ujar Beka kepada wartawan di Komnas HAM, Kamis, 4 Agustus 2022. 

Komnas HAM: Belum Ada Bukti Keterlibatan Orang Lain di Kasus Kematian Arya Daru

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara

Photo :
  • VIVA/Satria Zulfikar

Sementara itu, terkait dengan kemungkinan adanya pemeriksaan siber pada hari yang sama dengan uji balistik, Beka belum bisa menjawab. Ia hanya menegaskan, akan mengonfirmasinya hari ini kepada tim khusus (timsus).

Komnas HAM Nyatakan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Cidahu Sukabumi Langgar Hak Asasi

"Konfirmasinya hari ini, artinya apakah konfirmasinya dengan siber, tapi yang jelas Jumat (pemeriksaan) uji balistik, tapi nanti kalau kami komunikasi dengan timsus kemudian mereka akan menghadirkan siber dalam sesi yang berbeda ya nanti kita lihat. Tapi konfirmasinya (pemeriksaan siber) baru hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda jadwal pemeriksaan uji balistik yang semua akan diselenggarakan Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi Jumat, 5 Agustus 2022.  

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Hal tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam. "Komnas HAM menyampaikan perubahan jadwal permintaan keterangan terkait uji balistik dari hari Rabu, 3 Agustus 2022 menjadi hari Jumat, 5 Agustus 2022," kata Anam dalam keterangan pers, Selasa, 2 Agustus 2022. 

Anam menjelaskan, perubahan jadwal pemeriksaan tersebut dikarenakan pihaknya menyesuaikan dengan tim khusus (timsus) Polri terkait waktu dan segala persiapan yang dilakukan oleh timsus tersebut.  

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua tim khusus Polri karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan bagi Komnas HAM," ujar Anam.

Kompolnas ke TKP kematian Diplomat Kemlu

Foto dan CCTV Arya Daru Tersebar Luas, Komnas HAM: Melanggar Hak Atas Martabat

Komnas HAM menyebut ada dugaan pelanggaran atas beredarnya foto dan video berkaitan kasus kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39)

img_title
VIVA.co.id
31 Juli 2025