Irjen Napoleon: Biarkan Saja, Itu Harus Kita Hormati

Irjen Napoleon Bonaparte
Sumber :
  • Antara

VIVA Nasional – Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap narapidana Muhammad Kosman alias M Kece, dituntut satu tahun penjara. Menanggapi dirinya dituntut 1 penjara, Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.

Akun Instagram Polres Palopo Diserbu Netizen, Buntut Korban Penganiayaan Jadi Tersangka

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 Agustus 2022.

Irjen Napoleon bersama M Kece berpelukan di sidang

Photo :
  • VIVA / Andrew Tito (Jakarta)
Terungkap! Alasan Brigadir Ade Aniaya dan Bunuh Bayinya

Napoleon menjelaskan, dalam kurun waktu dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan 1 tahun hukuman penjaranya. Lagi-lagi Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.

"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," ujarnya. 

Dianiaya hingga Babak Belur-Kaki Patah, Korban Malah Jadi Tersangka

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.

Irjen Napoleon Bonaparte saat menjalani sidang

Photo :
  • ANTARA

Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya. 

Satpol PP Kebayoran Lama mengamankan anak yang diduga disiksa oleh orang tuanya

Kabar Terbaru Kasus Anak Disiksa di Kebayoran Lama, Ada yang Ngaku Keluarganya

Ada orang yang mengaku sebagai keluarga dari anak yang menjadi korban penganiayaan orang tuanya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

img_title
VIVA.co.id
22 Juli 2025