INFOGRAFIK: Buronan Korupsi Rp78 Triliun Menyerah

Surya Darmadi alias Apeng
Sumber :

VIVA – Buron kasus korupsi Rp78 triliun, Surya Darmadi alias Apeng, akhirnya pulang ke Tanah Air dan menyerahkan diri, Senin 15 Agustus 2022.

Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana, Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi BJB

Sejak 1 Agustus 2022, Apeng telah ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia menyebabkan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.

Ia terbukti melakukan penyerobotan lahan kelapa sawit 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Kebun sawit itu digarap tanpa izin oleh perusahaannya yakni Grup Duta Palma sejak 2003 hingga 2022

Immanuel Ebenezer Tersangka Pemerasan Rp81 Miliar, Sampaikan Permintaan Maaf ke Prabowo dan Rakyat

Pada 2014, Apeng ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan. Ia juga pernah menyuap eks Gubernur Riau, Annas Maamun, Rp3 miliar melalui Gulat Medali Emas Manurung

Surya Darmadi alias Apeng akhirnya pilih menyerah dan pulang ke Tanah Air untuk menjalani proses hukum. Simak kepulangannya dalam infografik di bawah ini.  

Immanuel Ebenezer jadi Tersangka Korupsi Pengurusan Sertifikat K3, Begini Duduk Perkaranya

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (kanan)

Immanuel Ebenezer Bantah Lakukan Pemerasan: Jangan Bikin Narasi yang Memberatkan Saya!

Immanuel Ebenezer bantah lakukan pemerasan dalam kasus korupsi sertifikasi K3 senilai Rp81 miliar. KPK beberkan fakta, aliran dana, dan nama-nama tersangka.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2025