Dedi Mulyadi Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

VIVA Nasional – Sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Perjuangan Eza Gionino Menikah Tanpa Restu, Kabur dari Rumah hingga Dicap Anak Durhaka

"Pihak tergugat tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan. Akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022," kata Bupati Anne kepada sejumlah awak media di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Bupati Anne hadir sesuai jadwal panggilan. Ia datang tanpa ditemani pengacaranya. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ujarnya.

Tak Hanya Gugat Cerai, Istri Eza Gionino Minta Hal Ini

Sementara itu tergugat yakni Dedi Mulyadi hadir diwakilkan oleh pengacaranya, Ojat Sudrajat. Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

Dedi Mulyadi Temui Demonstran di Depan DPRD Jabar: Saya Akan Berbuat Adil kepada Kalian Semua!

Untuk diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Ambu Anne saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sedangkan Dedi Mulyadi eks Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI.

Pratama Arhan dan Azizah Salsha

Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Pengadilan Agama: Alhamdulillah...

Kabar rujuknya Pratama Arhan dan Azizah Salsha kini tengah menghebohkan publik. Pasalnya, pasangan tersebut diketahui sudah mengajukan cerai diam-diam ke Pengadilan.

img_title
VIVA.co.id
4 September 2025