Tiba di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Pakai Kemeja Putih

Terdakwa Ferdy Sambo tiba di PN Jakarta Selatan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Sidang dengan agenda pembacaan putusan sela ini akan digelar di ruang utama, mulai pukul 09.30 WIB.

Pantauan VIVA, Ferdy Sambo yang dikawal anggota Brimob tiba lebih dulu sekitar pukul 08.45 WIB. Kemudian, disusul istrinya, Putri Candrawathi yang datang sekitar pukul 08.54 WIB.

Terdakwa Putri Candrawathi tiba di PN Jakarta Selatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

Dalam agenda persidangan ini, Ferdy Sambo tak lagi mengenakan pakaian batik seperti sidang sebelumnya. Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi nampak mengenakan pakaian senada yakni kemeja berwarna putih. 

Tak ada buku hitam yang dibawa Sambo dalam sidang hari ini. Sementara Putri tetap membawa sebuah tas berwarna hitam saat memasuki gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan sela kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo, Rabu, 26 Oktober 2022.

Pengamanan sidang Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana
Dakwaan Jaksa untuk Pembunuhan Berencana 4 Anak di Jagakarsa

Sidang putusan sela juga akan digelar terhadap terdakwa lainnya dalam perkara tersebut, yaitu Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. 

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum telah memberikan tanggapan terhadap eksepsi atau nota keberatan dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf. Jaksa menolak eksepsi dari empat terdakwa tersebut.
 

Kabar Terkini Anak Ferdy Sambo Trisha Eungelica, Sibuk Koas dan Rawat Adik Bungsunya
Ruang sidang PN Jakarta Selatan

Alasan Hakim Tunda Sidang Praperadilan Mertua Korban Aniaya Menantu di Cengkareng

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memimpin sidang Hartono sosok mertua yang telah menjadi korban penganiayaan menantunya sendiri di kawasan Cengkareng,

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2024