Polda Kaltim Sebut Ismail Bolong Bukan Lagi Anggota Polri Sejak Juli 2022

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo
Sumber :
  • ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim

Diberitakan sebelumnya, video Ismail Bolong beredar di media sosial. Awalnya, Ismail mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur. Dia menyebut keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

Kisah 2 Polwan Disabilitas Berjuang Jadi Anggota Polri

“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ismail mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Koordinasi itu dengan berikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor pada September 2021 sebesar Rp2 miliar. Lalu, Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

Jawaban Nyeleneh Casis saat Ditanya Tujuan Masuk Polisi Bikin Geleng-geleng Kepala

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus. Saya serahkan langsung ke ruangan beliau," tutur Ismail.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Photo :
  • Tangkapan layar

Nasib Uang Rp 2,5 Miliar Hasil Kombes Donald dan Anak Buah Peras WN Malaysia Penonton DWP

Klarifikasi Ismail Bolong

Namun, tak lama, Ismail Bolong bikin pernyataan klarifikasi soal video hingga viral. Dalam video keduanya itu, Ismail beri klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

"Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail.

Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Maka itu, ia perlu menjelaskan kronologinya. Ia bilang pada Februari datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. 

Dia mengaku saat itu ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.

"Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni," lanjut Ismail.

Selanjutnya, Ismail tak bisa bicara karena tetap diintimidasi oleh Brigjen Hendra. Pun, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel di Balikpapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya