Polda Kaltim Sebut Ismail Bolong Bukan Lagi Anggota Polri Sejak Juli 2022
- ANTARA/HO-Humas Polda Kaltim
VIVA Nasional – Nama Ismail Bolong mendadak viral, setelah membuat video tentang isu setoran uang miliaran rupiah pada salah satu petinggi Polri dari hasil pengepulan ilegal penambangan batu bara di Kecamatan muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim).
Tidak tanggung-tanggung, Ismail langsung menyebut nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Tak sampai beberapa hari, video itu kemudian diralat oleh Ismail dengan video baru dan menyeret nama Brigjen Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat Karo Paminal Divpropam Polri.
Pada video ke dua, Ismail menyebut dirinya sebagai mantan anggota Polisi, berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) yang pernah bertugas di Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polresta Samarinda, Kaltim.Â
Hal itu langsung mendapat respon Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kaltim. Direktur Pokja 30 Samarinda, Buyung Marajo menyebut, video pengakuan Ismail Bolong terkait dengan kejahatan tambang ilegal yang dilakukannya, adalah petunjuk terang bagi aparat kepolisian untuk segera memprosesnya.Â
"Ismail Bolong sendiri diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Samarinda. Diantara nama yang ia sebut adalah Kabareskrim Polri dan Kasatreskrim Polres Bontang. Pengakuan Ismail Bolong ini telah mengurai keterlibatan aparat kepolisian dalam kejahatan tambang ilegal. Hal yang sebenarnya telah diduga publik sejak lama," ujarnya.
Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri
- Instagram @terangnedia
Merespon testimoni Ismail Bolong, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo didampingi Dirkrimsus Kombes Indra Lutrianto Amstono membenarkan bahwa Ismail Bolong  merupakan anggota dari kepolisian. Hanya saja telah resmi keluar sejak tanggal 1 Juli 2022 lalu.
 "Memang beliau mantan anggota polisi. Tapi per tanggal 1 Juli beliau mengajukan Pensiun dini. Setahu saya SKEP (Surat Keputusan) nya itu Juli. Kalau alasannya saya tidak tahu," kata Yusuf di Mapolda Kaltim pada Senin, 7 November 2022.
Meski demikian, Polda Kaltim tetap menunggu arahan dari Mabes Polri dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan pada Mabes Polri. Sebab kasus ini tengah didalami oleh Mabes Polri.Â
Terlebih, Ismail Bolong turut menyebut nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menerima uang setoran sebesar Rp6 miliar.
"Ya kita menunggu dari Mabes Polri, kalau ada pelimpahan dari Mabes Polri kita tunggu apa petunjuk dari Mabes Polri, tapi sampai saat ini belum ada," pungkasnya.