Sungai Meluap, Seorang Ibu Hanyut Terbawa Arus di Jepara

Tim SAR Semarang evakuasi lansia yang tenggelam di sungai.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno/ tvOne.

VIVA Nasional - Ibu Suriah (60), warga Desa Pancur RT 55/ RW 11, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, di laporkan tengelam di Sungai Pancur Desa Raguklampitan pada Rabu, 9 November 2022.

Selesai Melakukan Aktivitas di Sawah

Kepala Kantor SAR Semarang Heru Suhartanto mengungkapkan kronologi kejadian sekitar pukul 12.30 WIB. Ibu Suriah bersama 5 temannya selesai melakukan aktivitas dari sawah dan hendak pulang ke rumah. Mereka pun melintasi Sungai Pancur.

Ilustrasi tenggelam

Photo :
  • Pixabay

Hujan Deras, Air Sungai Meluap

"Saat kejadian hujan deras yang mengakibatkan aliran sungai meluap. Saat itu ada 6 orang yang melintas sungai. Yang lima orang bisa menyelamatkan masing-masing, tapi ibu Suriah terbawa arus hilang tenggelam," kata Heru di Semarang.

Lebar Sungai Capai 10 Meter

Dengan informasi tersebut Kantor SAR Semarang memerintahkan Basarnas pos SAR Jepara untuk mengirim 1 tim rescue dan melaksanakan pencarian dan pertolongan disertai alut SAR air. Tim harus berhadapan dengan kondisi kedalaman Sungai Pancur sekitar 2 meter, lebar mencapai 10 meter.

Mobil yang Dikemudikan Kapolsek Katingan Hulu Terjun ke Sungai, Pemilik Mobil Meninggal Dunia

Ilustrasi tenggelam

Photo :
  • Shutter Stock

"Upaya pencarian tim SAR gabungan kemudian menemukan korban di arah selatan dengan jarak kurang 800 meter dari tempat kejadian. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Mayong," katanya.

Penumpang Kapal KM Budi Utama yang Tenggelam di Pulau Padar Berhasil Dievakuasi

Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan tim yang terlibat kembali kesatuannya masing-masing.

Laporan: Teguh Joko Sutrisno/ tvOne

Viral Aksi Pria Gendong Wanita Lansia saat Tertinggal Rombongan Haji Tuai Pujian

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid

Nusron: Tanah di Badan Sungai Harus Disertifikasi Atas Nama Negara

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid mengatakan tanah yang berada di badan dan sepadan sungai harus diterbitkan sertifikat HPL.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025