Kampus UIN Padang Digoyang Isu Kasus Kekerasan Seksual

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional - UIN Padang, Sumatera Barat, digoyang isu kasus kekerasan seksual. Mencuatnya persoalan ini bermula ketika ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa pada Rabu, 23 November 2022, di depan Gedung Rektorat.

img_title Arief Rahman Hakim

Massa Ajukan Berbagai Tuntutan, Salah Satunya Soal Kekerasan Seksual

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aksi massa yang berdemonstrasi lalu mengajukan berbagai tuntutan. Salah satunya, tentang laporan adanya dugaan kekerasan seksual di lingkungan kampus Universitas Islam Negeri Imam Bonjol, Padang, Sumbar, tersebut.

img_title Menyambung Mata Rantai Prestasi Olahraga Mahasiswa dengan Campus League

Ilustrasi korban kekerasan seksual.

Photo :
  • Istimewa

Laporan Mahasiswi yang Mengalami Pelecehan Seksual oleh Oknum Dosen

img_title Unsri Bentuk Tim Investigasi dan Siapkan Pengaduan Perundungan, Buntut Mahasiswa Saling Cium Kegiatan Himateta

Ulva Salsabilah yang merupakan Menteri Advokasi Hukum dan HAM Dema UIN IB Padang saat itu menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak informasi dan laporan mahasiswi yang mengalami pelecehan seksual oleh oknum dosen.

Berbagai Modus

Setidaknya, kata Ulva, ada tiga orang yang sudah mengantongi alat bukti. Bentuk pelecehan yang diterima berupa menyentuh tubuh tanpa izin, tidak hanya di kelas tapi juga memanfaatkan momen ketika bimbingan skripsi di luar kampus dan ada juga dengan cara mengajak karaokean dan berenang. Akibat relasi kuasa tersebut akhirnya membuat korban diam.

Sampai ke LBH Padang

Isu dugaan kekerasan seksual ini pun sampai ke meja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Penanggung jawab isu minoritas rentan LBH Padang, Decthree Ranti Putri, menyebut hingga kini pihaknya masih belum menerima laporan resmi dari para korban.

"Belum, kita masih mengupayakan advokasi ke korban," kata Decthree Ranti Putri, Jumat, 25 November 2022.

Ilustrasi pencabulan wanita

Photo :
  • Istimewa/Supriadi Maud/VIVA.

Sulit Diungkap karena Menganggap Sebagai Aib

Decthree Ranti Putri mengatakan dalam kasus kekerasan seksual, paradigma yang berlaku masih menganggap kejahatan seksual merupakan aib bagi korban dan adanya relasi kuasa yang semakin melanggengkan kekerasan seksual terus terjadi, menyebabkan kasus ini kadang sulit diungkap.

Tak Punya Bukti Otentik

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terlebih lagi kata Ranti Putri, korban tidak mampu menghadirkan bukti otentik lainnya. Namun demikian, hal ini tidak boleh dibiarkan saja karena semakin membuat predator seksual semakin meningkatkan eskalasi kekerasan seksualnya.

"Bisa saja semula melakukan pelecehan seksual namun juga bisa meningkat ke pencabulan dan juga perkosaan," ujar Ranti Putri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut