Irjen Andi Rian Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Tambang Ilegal di Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi
Sumber :
  • Dok Humas Polda Kalsel

VIVA Nasional – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan jajaran agar menindak aktivitas tambang ilegal di wilayah Kalimantan Selatan. Iamenegaskan tak ada ruang untuk tambang ilegal demi pemanfaatan sumber daya alam yang sesuai aturan perundang-undangan.

Tambang Ilegal di Wilayah IKN Terbongkar, 351 Kontainer Batubara Disita Polisi

"Saya perintahkan anggota aktivitas pertambangan benar-benar diawasi, jangan sampai ada yang ilegal," kata dia di Banjarmasin, Kalsel dikutip Minggu, 4 Desember 2022.

Andi Rian pun secara khusus memberikan atensi kepada jajaran Kasat Reskrim untuk bisa mengawal sumber daya alam di wilayahnya jangan sampai dirambah tambang ilegal.

Jaksa Agung ke Anak Buah: Perkuat Pengabdian ke Masyarakat

Menurut dia, seorang kasat reskrim wajib memiliki data daftar perizinan yang dikeluarkan terkait pertambangan pada seluruh perusahaan. "Jadi lakukan koordinasi terus dengan instansi lain, misalnya, terkait data izin usaha pertambangan (IUP) dan sebagainya," jelas dia.

Bongkar Tambang Ilegal di Kotamobagu, Polisi Sita 6 Alat Berat dan Tangkap Sejumlah Pelaku

Begitu juga untuk sektor lain seperti perkebunan, Kapolda menekankan legalitasnya harus jelas agar keberadaan nya dapat memberikan manfaat bagi pemasukan keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat.

Diakui dia pula, keberadaan tambang ataupun perkebunan cukup rawan memunculkan konflik sosial dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar setiap perusahaan yang beroperasi tetap menjunjung kearifan lokal masyarakat setempat demi terjaganya kondusifitas keamanan pada suatu wilayah. (Ant)

Gambar tambang batubara ilegal di wilayah IKN

Terbongkar! Tambang Ilegal di Wilayah IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Negara Rugi Rp5,7 Triliun akibat Tambang Ilegal di Wilayah IKN, Tiga Tersangka Ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
18 Juli 2025