Gubernur Kepri Dilaporkan ke KPK, Ini Respons Ansar Ahmad
- ANTARA/Ogen
Sementara Hambali Hutasuhut berharap penyidik KPK dapat menindaklanjuti laporan kliennya secepatnya.
“Data yang kami sampaikan ke KPK cukup lengkap sebagai bukti permulaan memulai penyidikan. Kita garap proses hukum secepatnya dilakukan," katanya.
Menurut Hambali, proses hukum itu langkah elegan untuk mengakhiri suatu fenomena kasus supaya tidak jadi gorengan politik menjelang pemilu dan pilkada. " Keputusan hukum itu bisa mengakhiri spekulasi yang tak pasti. Mestinya semua pihak mensupport gerakan ini," tegasnya.
Syahrial Lubis yang memberikan kuasa kepada Hambali menegaskan, pihaknya menghendakinya proses hukum terkait mafia tambang yang selama ini informasi simpang siur dan sengaja ditenggelamkan.
“Saya tidak paham soal hukum, makanya saya kasih kuasa ke pengacara. Saya kasih data dan bukti-buktinya, dia yang mengatur semua," jelas Lubis.
Terlepas kepentingan apapun yang dibawa para pelapor, dugaan tindak pidana korupsi dari DJPL maupun DKTM tambang di Bintan patut diproses hukum. Spekulasi bahwa para mafia tambang selalu kebal hukum harus dilawan dengan membawa kasusnya ke meja persidangan.
Kata Ansar Ahmad
Ansar Ahmad mengatakan jika tudingan itu tidak benar.
“Tidak lima rupiah pun kita pernah menerima apa-apa. Kadang orang suka suuzon (prasangka buruk). Kenapa bupati taruh di BPR? Mereka kira kita dapat bunganya atau lainnya. Sama sekali tidak ada," kata dia di Batam
Menurut Ansar, laporan terhadapnya ke KPK sendiri adalah hak setiap warga negara. Dia bahkan akan menyerahkan diri jika tudingan ini terbukti.
"Dulu kita taruh di BPR itu tujuannya agar BPR berkembang. Tak usah khawatir, insyaallah tidak ada uangnya yang kita ganggu. Kalau kita ganggu, saya yang serahkan diri ke KPK," ucapnya.
