Sempat Damai dan Diberi Sanksi, Ibu Muda Malah Dilaporkan ke Polda Jambi
- Ist
Ibu Muda Jambi dan Pengacaranya
- Kolase TVOneNews
"Katanya diperiksa dua jam untuk diambil keterangan namun sampai jam pagi sekitar pulul 04.30 WIB langsung ditahan dan Yunita beserta keluarga juga sempat melapor ke Polresta Jambi dan sampai saat ini belum ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Yunita dan keluarga berharap ada keadilan dan tidak pandang bulu terhadap laporan," katanya.
Diketahui, sebanyak 17 anak di bawah umur yang terdiri dari perempuan dan laki-laki dituduh menjadi korban pencabulan di sebuah rumah Yunita di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Atas kejadian tersebut seorang ibu muda bernama Yunita Sari Anggraini (20 tahun) dilaporkan ke Polda Jambi yang saat ini sudah ditahan di Polda Jambi. Sementara menurut keluarga Ibu Muda Jambi ini justru dirinya yang mengalami pelecehan oleh anak-anak tersebut.
