Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Masih Misteri Usai Divonis Mati

Sidang Vonis Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Motif adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terhadap Putri Candrawathi tidak dapat dibuktikan menurut hukum," ujar Hakim Wahyu.

Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Divonis 10 Tahun!

"Sehingga motif yang lebih tepat menurut majelis hakim adanya perbuatan atau sikap korban Nofriansyah Yosua di mana perbuatan atau sikap tersebut yang menimbulkan perasaan sakit hati begitu mendalam terhadap Putri Candrawathi," kata Wahyu menambahkan.
 
Diketahui, pengakuan Putri Candrawathi bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Magelang terungkap di persidangan. Putri kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada sang suami, Ferdy Sambo. 

Atas dasar itulah, Ferdy Sambo termakan api emosi dan kemudian merencanakan pembunuhan terhadap mantan ajudannya tersebut.

Eks Walkot Semarang Mbak Ita Divonis 5 Tahun Penjara

Polisi memasang garis polisi di lokasi penemuan mayat.(B.S.Putra/VIVA)

5 Fakta Mengerikan Kematian Brigadir Esco, Leher Terikat Tali hingga Istri Jadi Tersangka

Kasus kematian Brigadir Esco di Lombok Barat semakin mengerikan. Dari autopsi ditemukan luka kekerasan, indikasi penganiayaan, hingga istri korban ditetapkan sebagai ters

img_title
VIVA.co.id
30 September 2025