TNBTS Usut Caranya Mario Dandy Berfoto Naik Rubicon di Savana Bromo

Terduga pelaku penganiayaan, anak pejabat pajak Jaksel Mario Dandy Satriyo
Sumber :
  • Twitter

VIVA Nasional – Kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20 tahun), anak dari mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, merembet ke mana-mana. Setelah KPK yang mengusut sumber kekayaan ayah Mario, kini giliran Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mendalami foto dan video Mario yang memasuki kawasan Padang Savana Gunung Bromo dengan mobil Rubicon.

Diketahui, pihak berwenang menerapkan aturan melarang kendaraan pribadi atau komunitas memasuki kawasan Gunung Bromo sejak Agustus 2022 lalu, apalagi di area Padang Savana. Netizen pun ramai mempersoalkan itu ketika foto dan video Mario Dandy tengah bersantai di atas kap mobil mewah Rubiconnya dengan latar suasana Savana Bromo beredar luas.

Humas BB TNBTS Syarif Hidayat mengaku tengah mendalami sebaran foto dan video Mario Dandy bergaya di Padang Savana Bromo tersebut. “Kami sedang melakukan penelusuran,” ujarnya dikonfirmasi wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Dia menjelaskan, sejak pertengahan Agustus 2022, BB TNBTS sudah tidak memberikan rekomendasi penggunaan kendaraan komunitas masuk kawasan Padang Savana Gunung Bromo. Sebelum itu, kendaraan komunitas diperbolehkan namun dengan sejumlah catatan.

“[Sebelumnya dibolehkan dengan] Syarat dan ketentuan pembatasan, hanya 20 mobil, tidak dilaksanakan hari libur, hanya satu rekomendasi komunitas dalam seminggu dan  didampingi petugas,” kata Syarif.

Terpisah, Bambang Agus Hendroyono, Ketua Umum JK Owner East Java (JKOEJ), klubnya para penunggang Rubicon, menyayangkan aksi Mario Dandy yang memasuki kawasan Padang Savana Bromo dengan menggunakan Rubicon.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan Mario Dandy.

Photo :
  • Antara
DPR Minta Polisi Usut Tuntas Temuan Ladang Ganja di Bromo Tengger Semeru

Dia menegaskan bahwa Mario maupun ayahnya, Rafael Alun Trisambodo, tidak tercatat sebagai anggota JKOEJ. Karena itu dia mempertanyakan siapa petugas yang memberikan izin Mario memasuki kawasan Padang Savana Gunung Bromo.

Rombongan JKOEJ sebelumnya sempat jadi sorotan karena bersitegang dengan petugas ketika hendak memasuki kawasan Padang Savana Gunung Bromo. Hingga akhirnya pihak JKOEJ menyadari kesalahannya dan meminta maaf.

Ladang Ganja Ditemukan di TN Bromo Tengger Semeru, Menhut Beri Penjelasan

Seharusnya, kata Bambang, siapa pun juga dilarang masuk ke kawasan terlarang tersebut seperti larangan yang dialami oleh JKOEJ. “Sebagaimana yang diberlakukan kepada semua komunitas yang akan masuk Bromo tanpa kecuali,” ucapnya.

Terdakwa Gregorius Ronald Tannur saat jalani persidangan di PN Surabaya.

Remisi Ronald Tannur Dinilai Sulit Diterima Publik, Pengamat Hukum Pidana: Harus Ada Orang Independen dan Transparan

Pengamat Hukum Pidana UI, Aristo Pangaribuan, menilai sulit meyakinkan publik soal remisi Ronald Tannur. Ia menyarankan sistem remisi dibuat transparan dan independen

img_title
VIVA.co.id
19 Agustus 2025