Ditetapkan Tersangka atas Kematian Tiga Pekerjanya, Manajemen PT PPLI Janji Taat Hukum
- VIVA/Muhammad AR
VIVA Nasional – Setelah peristiwa kecelakaan yang menewaskan tiga orang karyawannya yang masuk ke dalam kontainer limbah di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Jumat, 24 Februari 2023, manajemen PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) ditetapkan tersangka.
"Setelah pengambilan keterangan saksi dari karyawan PPLI, dalam gelar perkara diputuskan tersangkanya adalah pihak PT PPLI," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Imron Rosyadi.
Imron mengatakan saksi yang diperiksa PPNS bersama Korwas PPNS Riau tersebut, antara lain lain Project Manager Hari Ramadi, Operator Evaporator Joni, dan Engineer Process Banir Ridwan Lubis.
Seorang pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengawasi proses peng
- VIVA/Muhammad AR
Hari ini penyidik dari PPNS dan Korwas PPNS Polda Riau memeriksa tiga orang saksi. Ketiga saksi yang diperiksa adalah dari jajaran PT PPLI. Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara di lokasi dengan hasil kasus tersebut akan masuk tahap penyidikan PPNS bersama Polda Riau. Meski begitu belum ada nama tersangka, penyidik baru menetapkan perusahaan dan melihat peran masing-masing dari karyawan termasuk memutuskan tersangka. Salah seorang Project Manager berstatus terlapor.
"Kita terus dalami dan PPLI tersangkanya. Perusahaan dulu kami tetapkan tersangka," kata Imron.
Dalam catatan Dinas, katanya, PT PPLI diduga melakukan pelanggaran yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut tiga nyawa karyawan, salah satunya tidak memakai APD (alat pelindung diri), tidak memiliki rambu tanda larangan ruangan.Â
"Apalagi itu ruangan limbah, mereka juga harusnya pakai body harness. Harusnya ada standarnya kalau mau evakuasi orang, SOP ada," ujarnya.
Seorang pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) mengawasi proses peng
- VIVA/Muhammad AR
Komitmen taat hukum
Mengenai penetapan tersangka, PR & Legal Manager PT PPLI Arum Tri Pusposari mengatakan, perusahaannya akan makin meningkatkan pengawasan hingga ke unit kerja yang ada di perusahaan klien yang limbahnya ditangani oleh PPLI. Saat ini akan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.Â
Soal penetapan tersangka sebagaimana disebutkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron Rosyadi, PPLI belum mendapatkan informasi resminya.Â
"Kami mendapat informasi berdasarkan kabar yang beredar di media. Kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polda Riau," kata Manager PR dan Legal PPLI Arum Tri Pusposari kepada media, di Bogor, Rabu ,1 Maret 2023