KPK Geledah Rumah Tersangka Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo usai diperiksa KPK.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi menetapkan mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi penerimaan gratifikasi.

Gelar Perkara Kasus Rantis Maut Besok, Kompol Cosmas dan Bripka Rokhmat Terancam Tersangka dan Dipecat

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa setelah menetapkan Rafael Alun jadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, penyidik juga menggeledah rumah milik Rafael Alun.

"Untuk dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka (Rafael Alun)," ujar Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Desak Bupati Sudewo Dinonaktifkan dan Jadi Tersangka

Namun demikian, Ali tak merinci lebih jauh terkait dengan lokasi rumah milik Rafael Alun. Ia juga belum menjelaskan apa saja yang ditemukan saat penggeledahan.

"Dan tentu nanti perkembangannya, setiap perkembangan dari perkara ini dan saya kira ini perkara baru pasti kami akan sampaikan," kata Ali.

Eks Menag Yaqut Hadiri Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Rafael Alun Tersangka Gratifikasi

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK didalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya

Pemeriksaan Kedua Rafael Alun di KPK

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 24 Maret 2023 malam.

Penglihatan VIVA di Gedung Merah Putih KPK, Rafael Alun Trisambodo keluar gedung merah putih sekira pukul 20.30 WIB. Ia tampak diam-diam saat datang ke gedung merah putih KPK.

Untuk diketahui, Rafael Alun bersama sang istri menjalani proses pemeriksaan soal harta kekayaan mulai sekira pukul 08.00 WIB pagi.

Rafael Alun diperiksa oleh penyidik bersama dengan sang istrinya, Ernie Mieke. Rafael bungkam ketika keluar gedung KPK tanpa menjelaskan sepatah kata pun.

Rafael menjalani pemeriksaan dengan mengenakan kemeja bermotif kemudian dibalut dengan jaket kulit berwarna hitam. Kemudian sang istri, yang tampak mengenakan pakaian serba hitam pun senada dengan Rafael Alun yang bungkam tanpa sepatah kata.
 

Demo 25 Agustus ricuh di DPR

3.195 Orang Ditangkap Terkait Aksi Perusakan di Tanah Air, 55 Jadi Tersangka

Data terbaru penanganan pelaku perusakan saat unjuk rasa sejak 25 hingga 31 Agustus 2025 di berbagai wilayah Indonesia, diungkap Polri. Total ada 3.195 orang dicokok.

img_title
VIVA.co.id
1 September 2025